JAKARTA BARAT, RadarJakarta.id – Respons cepat jajaran Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap dugaan pencurian tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram milik sebuah Warung Madura di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Seorang pria berinisial AA diamankan polisi setelah rekaman dugaan aksi pencurian tersebut viral di media sosial Facebook. Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Polsek Kalideres.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Semanan Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Rihold, anggota Unit Reskrim menemukan unggahan video yang memperlihatkan dugaan pencurian tabung gas di sebuah warung saat melakukan patroli siber. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat, sementara istrinya, Dewi, menjaga warung. Saat Dewi hendak pergi ke kamar kecil, ia meminta korban kembali menjaga warung. Namun, tidak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga mengambil tiga tabung gas LPG 3 kilogram tanpa izin, lalu meninggalkan lokasi.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, polisi memperoleh informasi yang mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Taman Semanan Indah, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo, bersama Panit Reskrim 1 IPDA Muhar Mukhsin dan Panit Reskrim 2 IPDA Fahrullah Yudha, mendatangi lokasi setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan dan ketua RT setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan pria berinisial AA untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos merah, celana pendek hitam yang diduga dikenakan saat kejadian, satu kacamata, satu unit telepon genggam, rekaman CCTV, serta tautan unggahan video yang viral di Facebook. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tiga tabung gas LPG 3 kilogram. Atas dugaan perbuatannya, AA dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, mengapresiasi kepekaan anggota dalam merespons informasi masyarakat melalui media sosial. Ia menegaskan, pemanfaatan patroli siber dan rekaman CCTV menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelidikan dan pengungkapan perkara. |Sahid*













