BANYUWANGI, RadarJakarta.id – Rekaman kamera pengawas atau CCTV membantu polisi mengungkap dugaan pencurian dompet di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang pria berinisial KRB (44) diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Srono pada Jumat (23/10/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (22/10/2026) siang, ketika korban berinisial SD (22) mengantar anaknya potong rambut disebuah barbershop di wilayah Srono. Saat hendak membayar, korban mendapati dompet yang sebelumnya diletakkan di bagian dasbor atau saku sepeda motornya telah hilang. Dompet itu berisi uang tunai Rp500.000 dan sejumlah dokumen penting.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi dalam rilis kepolisian, rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor matik putih mengambil dompet dari sepeda motor korban. Petunjuk itu menjadi bagian dari penyelidikan Tim URC Macan Blambangan Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Srono.
Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Kecamatan Glenmore. Pada Jumat (23/10/2026), petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan KRB. Dalam proses tersebut, pria itu disebut sempat berusaha melarikan diri hingga terjadi pengejaran. Petugas akhirnya berhasil mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam rilis, KRB mengakui mengambil uang milik korban. Dompet beserta dokumen pentingnya disebut telah dibuang di pinggir jalan kawasan Desa Mangir. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian dan jaket abu-abu yang disebut sesuai dengan ciri pakaian dalam rekaman CCTV.
Hingga informasi ini disusun, KRB dan barang bukti dilaporkan berada di Mapolsek Srono untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, keterangan mengenai pengakuan terduga, hasil pemeriksaan, serta status hukum perkara masih perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik. Belum terdapat keterangan dalam bahan rilis yang tersedia mengenai pengembalian uang maupun dokumen milik korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak meninggalkan dompet, telepon genggam, atau barang berharga lain di dasbor sepeda motor yang terbuka. Warga juga disarankan memastikan barang bawaan tersimpan aman meski hanya meninggalkan kendaraan sebentar. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung sampai perkara diputus sesuai ketentuan hukum.| Gus*











