JAKARTA, Radarjakarta.id – Aktivis nasional sekaligus pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, upaya Polri tidak hanya berfokus pada pemadaman api di lapangan, tetapi juga mencakup penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.
Sandri menilai, langkah Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) yang memperluas penanganan karhutla hingga ke proses penyelidikan dan penindakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Ia menegaskan, penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas dan menyeluruh, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan karhutla. Apalagi, jika terdapat dugaan keterlibatan pihak asing, langkah untuk memproses para pelaku, baik korporasi maupun perorangan, merupakan upaya yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sandri dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2026).
Ia juga menyoroti langkah respons cepat Polri dalam menghadapi ancaman karhutla, termasuk pengerahan ratusan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Korps Brigade Mobil (Brimob) serta personel Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ke sejumlah wilayah rawan kebakaran di Kalimantan dan Sumatera.
Menurut Sandri, pengerahan personel tersebut merupakan langkah taktis untuk memperkuat penanganan karhutla di wilayah terdampak maupun daerah yang berpotensi mengalami kebakaran.
Ia berharap upaya pemadaman, pencegahan, dan penegakan hukum dapat terus berjalan secara terpadu. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga mampu mencegah kejadian serupa terulang serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.











