Mengembalikan Khitah: Polisi Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. (Foto: Ist)
banner 468x60

Oleh: Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Indonesia menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks. Persoalan narkoba, judi daring, penipuan digital, kejahatan siber, hingga korupsi tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan keamanan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan keluarga, tatanan sosial, perekonomian, serta kualitas generasi muda. Kompleksitas persoalan tersebut menuntut hadirnya institusi kepolisian yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga dekat dengan masyarakat dan mampu bekerja secara kolaboratif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam konteks itulah, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi relevan untuk dikembalikan sebagai khitah Polri. Gagasan tersebut menempatkan masyarakat bukan semata sebagai objek pelayanan, melainkan sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dipandang sebagai momentum untuk memperkuat arah perubahan tersebut, terutama melalui agenda pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan akuntabilitas anggaran.

Perubahan tersebut penting untuk membangun tata kelola kepolisian yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Pada saat yang sama, perubahan itu juga harus bermuara pada penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi keberhasilan kepolisian dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pendekatan 100 hari pertama yang diawali dengan pemetaan kondisi dan pembangunan baseline dapat menjadi langkah awal untuk mengukur perubahan sekaligus menentukan arah kebijakan berikutnya. Namun, masa tersebut tentu bukan garis akhir. Transformasi kepolisian memerlukan proses yang berkelanjutan, termasuk melalui penataan struktur organisasi dengan menempatkan sumber daya manusia sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Prinsip the right man on the right place menjadi penting agar Polri mampu bergerak lebih adaptif, dinamis, dan responsif terhadap perkembangan persoalan masyarakat.

Keberhasilan Polri pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada keadilan prosedural, tetapi juga harus menghadirkan keadilan substantif dengan tetap menjunjung prinsip due process of law. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila proses penyelidikan dan penyidikan di setiap tingkatan kepolisian berlangsung secara profesional dan bebas dari intervensi maupun praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan.

Dalam kerangka tersebut, setiap perkara harus ditangani berdasarkan kecukupan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara yang tidak memenuhi unsur harus dihentikan sesuai mekanisme hukum, sementara perkara yang telah memenuhi persyaratan pembuktian perlu diproses secara cepat dan profesional. Kepastian seperti ini penting agar masyarakat tetap memiliki keyakinan bahwa institusi kepolisian bekerja untuk kepentingan keadilan dan kepentingan publik.

Konsep “Polisi Bersama Masyarakat” juga mengandung makna bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dukungan masyarakat terhadap program keamanan akan lebih mudah terbangun apabila hubungan antara polisi dan warga didasarkan pada kepercayaan, partisipasi, dan kepedulian bersama.

Perubahan pola ancaman juga menuntut pendekatan kepolisian yang semakin adaptif. Pemanfaatan teknologi dan data digital hingga tingkat desa dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) untuk membaca risiko secara lebih cepat dan akurat. Namun, teknologi tetap perlu dilengkapi dengan pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya berbasis data, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Persoalan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi saja. Karena itu, kolaborasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Polri memiliki pengalaman dan data lapangan, perguruan tinggi memiliki ilmu pengetahuan dan metodologi, pemerintah memiliki instrumen kebijakan, sementara masyarakat memahami persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Apabila seluruh potensi tersebut dipertemukan, maka upaya pencegahan dapat diperkuat dan kebijakan yang dihasilkan akan semakin berbasis bukti.

Penguatan institusi juga membutuhkan sistem pembinaan sumber daya manusia yang berorientasi pada meritokrasi. Penempatan seseorang dalam jabatan perlu didasarkan pada integritas, kapasitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Prinsip merit system menjadi penting agar organisasi mampu menghadirkan kader-kader terbaik yang dapat menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Keamanan yang terjaga akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja, dunia usaha berkembang, investasi bergerak, dan pembangunan berjalan secara berkelanjutan. Pada titik itulah khitah “Polisi Bersama Masyarakat” bertemu dengan kepentingan pembangunan nasional. Orientasinya bukan memperluas kewenangan Polri, melainkan memperbesar manfaat dari pelaksanaan tugas kepolisian bagi masyarakat dan negara.

Indonesia memerlukan Polri yang kuat dalam penegakan hukum, dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan mampu membaca perubahan. Pengembalian khitah “Polisi Bersama Masyarakat” pada akhirnya bukan sekadar perubahan di dalam organisasi kepolisian, melainkan upaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat kontribusi Polri dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.