Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Rocky Gerung Masuk Daftar

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Pelantikan ini melibatkan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat negara, politikus, pengusaha, akademisi, hingga tokoh agama.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sumpahnya, para anggota Wantimpres menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab jabatan.

Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo: 1. Pratikno (Ketua), 2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua), 3. Muhammad Qodari (Sekretaris), 4. Shinta Nuriyah Wahid, 5. Muhammad Quraish Shihab, 6. Agum Gumelar, 7. Chairul Tanjung, 8. Said Aqil Siradj, 9. Anwar Iskandar, 10. Yahya Cholil Staquf, 11. Jusuf Wanandi, 12. Budi Gunawan, 13. Bambang Soesatyo, 14. Salim Segaf Aljufri, 15. Soekarwo, 16. Dato’ Sri Tahir, 17. Rocky Gerung, 18. Ida Bagus Purwalaksana, 19. Philip Kuncoro Wijaya, 20. Budi S. Tanuwibowo, 21. Anwar Usman, 22. Muhammad Hatta, 23. Jusuf Hamka, 24. Margarito Kamis, 25. Jacky Manuputty, dan 26. Ignasius Jonan.

Keberagaman latar belakang para anggota menjadi bagian penting dalam susunan Wantimpres yang baru. Nama-nama tersebut mencakup tokoh pemerintahan, dunia usaha, keagamaan, hukum, serta pengamat politik seperti Rocky Gerung. Susunan ini menghadirkan beragam pengalaman dan perspektif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan masukan kepada Presiden.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peran tersebut berbeda dari kementerian yang menjalankan urusan pemerintahan secara langsung. Karena itu, pelaksanaan tugas Wantimpres menjadi bagian dari mekanisme pemberian masukan kepada kepala negara dalam menjalankan pemerintahan.

Pelantikan 26 anggota Wantimpres pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta, menandai pembentukan susunan dewan penasihat Presiden yang baru. Publik selanjutnya dapat mencermati bagaimana peran, masukan, dan kontribusi lembaga tersebut dalam mendukung proses pengambilan kebijakan pemerintahan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.