Mahasiswa-Pemuda Soroti Kabut Asap, Desak Korporasi Asing Dimintai Pertanggungjawaban

Foto: Istimewa
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas kembali menjadi sorotan. Serikat Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (SMPI) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan karhutla sekaligus merespons pernyataan sejumlah warga Malaysia mengenai kabut asap dari Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2026), SMPI menilai persoalan karhutla merupakan masalah serius yang harus ditangani secara bertanggung jawab oleh pemerintah Indonesia. Namun, mereka meminta persoalan tersebut tidak dijadikan alasan bagi pihak asing untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

SMPI juga menyoroti dugaan keterlibatan korporasi asing dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Organisasi tersebut menyebut dugaan keterlibatan perusahaan asal Malaysia dan Singapura perlu menjadi perhatian dalam upaya mencari pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan yang memiliki banyak faktor, termasuk Korporasi dari negara lain. Diduga Dalang uatama Karhutlah Ialah Korporasi bukan sekedar penomena alam atau kelalaian pemerintah semata, jika masyarakat ingin mencari keadilan dari bencana asap ini maka arah tellunjuk harus ditunjukkan kepada korporasi yang diduga asal Malaysia dan Singapura, Kami menduga ada 26 entitas korporasi malaysia dan singapura, Mengapa mereka bisa mengeruk keuntungan dari tanah indonesia tapi tidak samasekali di gugat dan diminintai pertanggungjawaban. Makajangan biarkan korporasi asing lolos dati tuntutan dan pertanggungjawaban, ini merupakan bentuk ketidak adilan bagi masyarakat indonesia,” demikian pernyataan SMPI.

SMPI tidak menjelaskan secara rinci dalam rilis tersebut nama 26 entitas korporasi yang dimaksud maupun bukti yang menjadi dasar dugaan tersebut. Karena itu, klaim mengenai keterlibatan korporasi tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.

Soroti Sikap Warga Malaysia

Selain persoalan korporasi, SMPI menyoroti sikap sejumlah warga Malaysia yang disebut menyampaikan pernyataan terkait kabut asap dari Indonesia.

Mereka berpandangan bahwa kritik dari warga negara asing tetap harus disampaikan dengan menghormati prinsip kedaulatan dan hubungan antarnegara. Menurut SMPI, persoalan kabut asap lintas batas semestinya dibicarakan melalui jalur diplomatik serta kerja sama antarpemerintah.

“Malaysia memiliki kepentingan terhadap dampak kabut asap lintas batas, tetapi penyelesaian persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui jalur diplomatik dan kerja sama antarnegara, bukan melalui aksi yang dapat dipersepsikan sebagai campur tangan terhadap persoalan internal Indonesia,” tulis SMPI.

Isu kabut asap memang memiliki dimensi lintas negara. ASEAN pada 2026 mencatat kondisi kering dan peningkatan aktivitas titik panas di kawasan selatan ASEAN yang meningkatkan risiko terjadinya kabut asap lintas batas. Dalam pertemuan regional pada Juli 2026, negara-negara ASEAN juga menegaskan pentingnya koordinasi untuk mencegah dan menangani kebakaran serta kabut asap.

Kecam Penghinaan terhadap Presiden

SMPI juga menyinggung dugaan adanya pernyataan yang dinilai menghina Presiden Republik Indonesia dalam aksi atau penyampaian aspirasi terkait kabut asap.

Organisasi tersebut membedakan antara kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan penghinaan terhadap kepala negara.

“Kami juga mengecam apabila dalam aksi tersebut terdapat pernyataan atau bahasa yang menghina Presiden Republik Indonesia. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi penghinaan terhadap kepala negara Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Perbedaan kepentingan antara Indonesia dan Malaysia seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang bermartabat, bukan dengan merendahkan kepala negara dan pimpinan negara lain,” demikian pernyataan SMPI.

Mereka kemudian menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas sekaligus tetap mengedepankan jalur diplomasi dalam menghadapi persoalan kabut asap lintas batas.

SMPI menilai Indonesia dan Malaysia tetap perlu membuka ruang kerja sama untuk menangani persoalan lingkungan, khususnya dampak kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebar lintas wilayah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.