AYUTTHAYA, Radarjakarta.id – Skandal yang melibatkan mantan kepala biara Wat Phutthaisawan, Thailand, Phra Wachirayan Wi atau Luang Pho Atichot, mencuat setelah polisi menangkapnya atas dugaan penggelapan dana kuil dan pencucian uang. Pria berusia 66 tahun itu ditangkap pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 06.00 waktu setempat, di kediamannya di kompleks Wat Phutthaisawan, Distrik Phra Nakhon Si Ayutthaya, Provinsi Phra Nakhon Si Ayutthaya.
Penangkapan dilakukan aparat Central Investigation Bureau (CIB) berdasarkan surat perintah pengadilan tertanggal 8 September 2026. Polisi menduga lebih dari 92 juta baht atau sekitar Rp46 miliar dana yang seharusnya terkait kegiatan dan kebutuhan kuil dialihkan untuk kepentingan pribadi melalui seorang perempuan yang disebut sebagai orang dekatnya. Perempuan berusia 47 tahun tersebut juga ditangkap dan diperiksa dalam perkara yang sama.
Penyelidikan bermula dari laporan anonim yang diterima aparat pada 15 Juli 2026 terkait dugaan pelanggaran perilaku dan kejanggalan pengelolaan keuangan. Polisi kemudian menemukan lebih dari 20 tanda terima donasi yang diterbitkan atas nama kuil selama sekitar dua tahun, dengan nilai kerugian yang diperkirakan melampaui 92 juta baht. Salah satu sumber dana disebut berasal dari donasi renovasi kuil sekitar 89 juta baht, sedangkan sekitar 2,8 juta baht lainnya berkaitan dengan penjualan jimat dan benda keagamaan.
Penggeledahan di kediaman mantan kepala biara juga mengungkap sejumlah aset bernilai besar. Polisi menyita uang tunai dan emas yang secara awal ditaksir bernilai lebih dari 100 juta baht. Thai PBS melaporkan penyidik juga menemukan emas sekitar 1.000 baht berat Thailand, sementara keseluruhan aset yang ditelusuri dalam perkara tersebut disebut bernilai lebih dari 200 juta baht. Aparat masih memeriksa aset mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang berkaitan dengan dana kuil.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas yang diduga memperlihatkan hubungan seksual antara sang mantan kepala biara dan perempuan tersebut beredar luas di media. Polisi menyatakan rekaman itu menjadi bagian dari bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran moral dan perkara keuangan. Setelah ditangkap, Phra Wachirayan menjalani proses l asikha atau pelepasan jubah keagamaan sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Jumat, 11 September 2026, pengadilan kemudian menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka karena mempertimbangkan beratnya perkara dan kekhawatiran adanya upaya mengganggu atau menghilangkan barang bukti. Keduanya ditahan untuk proses penyidikan lanjutan, sementara polisi masih menelusuri aliran dana, rekening, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus Phra Wachirayan kini menjadi perhatian publik Thailand karena menyangkut pengelolaan dana tempat ibadah sekaligus dugaan pelanggaran disiplin keagamaan.











