Sidang Tatib Muktamar NU Disorot, Pengurus Minta Transparansi

Foto: Istimewa
banner 468x60

JOMBANG, Radarjakarta.id – Pelaksanaan Sidang Tata Tertib (Tatib) Komisi Organisasi dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026), menjadi perhatian sejumlah pengurus NU dari berbagai daerah.

Sidang yang membahas aturan serta mekanisme penting dalam pelaksanaan Muktamar tersebut berlangsung secara tertutup. Akses menuju lokasi persidangan diperketat, sementara peserta dan warga Nahdliyin yang berada di luar ruangan tidak dapat memantau jalannya pembahasan secara langsung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tidak tersedianya monitor streaming maupun pengeras suara di sekitar lokasi sidang semakin memunculkan pertanyaan di kalangan sejumlah pengurus NU daerah.

Mereka menilai, pembahasan Tata Tertib merupakan tahapan penting karena hasilnya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan agenda-agenda Muktamar berikutnya, termasuk mekanisme yang berkaitan dengan proses pemilihan kepemimpinan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Sejumlah peserta yang berada di luar gedung mengaku hanya dapat memperoleh informasi mengenai jalannya sidang dari pihak lain.

Kondisi tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai alasan pembahasan Tata Tertib, yang dinilai sangat menentukan jalannya Muktamar, tidak dapat dipantau secara lebih terbuka.

Salah seorang pengurus NU asal Riau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya terhadap pola pelaksanaan sidang tersebut.

β€œIni sengaja di-setting demikian agar sidang Tatib tidak bisa dipantau oleh pengurus lain,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan peserta terhadap proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi NU.

Ia menilai, ketika peserta tidak memperoleh akses informasi secara langsung, ruang spekulasi justru akan semakin terbuka.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS.Β Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.