JAKARTA, Radarjakarta.id — Artis dan presenter Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Penetapan tersebut dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan perubahan status hukum Ruben, yang dalam dokumen perkara disebut dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang digelar beberapa hari sebelum pengumuman pada Kamis (20/8/2026).
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, sementara korban dalam perkara tersebut berinisial DM. Polisi menyebut perkara berawal ketika Ruben menawarkan kesempatan investasi pada usaha yang dijalankannya kepada korban.
Korban kemudian tertarik dan terjadi kesepakatan kerja sama investasi. Berdasarkan kesepakatan itu, korban menyerahkan sejumlah modal dengan janji memperoleh keuntungan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima dan modal korban juga belum dikembalikan. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penanganan perkara meningkat ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Setelah alat bukti dan keterangan yang diperlukan dikumpulkan, penyidik melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Polisi selanjutnya akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana tersebut direncanakan berlangsung pada pekan depan, meski kepolisian belum menyebutkan tanggal pastinya. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ruben Onsu mengenai penetapan status tersangka tersebut.
Kasus ini masih berada dalam proses hukum. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan bersalah terhadap Ruben Onsu.***











