Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
Ada kekuasaan yang kebesarannya terlihat dari seberapa banyak orang tunduk di hadapannya. Ada pula kekuasaan yang justru menemukan kehormatannya ketika rakyat tidak perlu merasa takut terhadapnya.
Di antara keduanya terbentang garis yang sangat tipis: integritas.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia di atas garis tersebut.
Di satu sisi, Polri memegang kewenangan besar untuk menyelidiki, menangkap, menahan, mengamankan, dan menegakkan hukum.
Di sisi lain, setiap kewenangan itu dibatasi oleh tanggung jawab konstitusional untuk melindungi manusia, menjaga keadilan, dan memastikan kekuatan negara tidak kehilangan nuraninya.
Karena itu, memimpin Polri tidak pernah hanya tentang mengendalikan sebuah organisasi. Kapolri memimpin perjumpaan paling langsung antara negara dan rakyat.
Ketika warga melaporkan kejahatan, negara hadir melalui polisi. Ketika seorang anak hilang, keluarga mencari polisi. Ketika masyarakat dilanda bencana, kerusuhan, ancaman teror, konflik, atau ketakutan, polisi menjadi salah satu pihak pertama yang diharapkan datang.
Ketika hukum terasa jauh, polisi dituntut mendekatkannya. Ketika keadilan dianggap lambat, polisi diminta mempercepat langkahnya.
Di pundak Listyo Sigit, seluruh harapan itu bertemu dengan seluruh keterbatasan manusia dan institusi.
Ia memimpin ratusan ribu personel yang tersebar dari pusat kota hingga pulau terluar. Ia menggerakkan organisasi yang harus bekerja selama dua puluh empat jam, menghadapi kejahatan konvensional sekaligus kejahatan digital, mengurai konflik terbuka sekaligus membaca ancaman yang belum terlihat.
Satu keputusan dapat memengaruhi stabilitas nasional. Satu kelalaian dapat mengguncang kepercayaan publik. Satu keberanian dapat menyelamatkan ribuan orang.
Dalam ruang tanggung jawab sebesar itulah Presisi menemukan arti sebenarnya.
Presisi bukan hiasan linguistik yang berhenti pada slogan, pidato, atau retorika. Presisi adalah disiplin untuk memastikan kewenangan tidak berjalan mendahului kebenaran. Presisi adalah kecermatan membedakan antara dugaan dan fakta, antara kegaduhan dan ancaman, antara kritik dan kejahatan, serta antara kepentingan negara dan kepentingan mereka yang sedang berkuasa.
Prediktif berarti Polri tidak menunggu masyarakat menjadi korban sebelum bertindak. Responsibilitas berarti setiap tindakan memiliki alasan, ukuran, dan pihak yang bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan berarti proses hukum tidak hanya harus benar, tetapi juga dapat diuji, dijelaskan, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Tiga gagasan itu membentuk satu prinsip besar: kewenangan Polri harus bekerja dengan kecerdasan, dikendalikan oleh tanggung jawab, dan diarahkan kepada keadilan.











