Kehormatan tidak ditentukan oleh seberapa keras institusi membela citranya, tetapi oleh seberapa jujur institusi memperbaiki kekurangannya.
Listyo Sigit membawa gagasan itu ke tengah zaman yang bergerak tanpa menunggu kesiapan siapa pun.
Perkembangan teknologi telah memindahkan kejahatan dari gang sempit ke ruang digital.
Pelaku tidak lagi selalu hadir secara fisik di dekat korban. Mereka dapat menyerang dari negara lain, menyamarkan identitas, memindahkan uang dalam hitungan detik, merekayasa informasi, dan menjangkau ribuan korban hanya melalui satu layar.
Pada saat bersamaan, setiap tindakan polisi dapat direkam, disebarkan, dipotong, diperdebatkan, bahkan dihakimi sebelum proses pemeriksaan dimulai.
Polisi dituntut bergerak cepat, tetapi tidak boleh ceroboh. Dituntut tegas, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Dituntut menjaga ketertiban, tetapi tetap harus menghormati kebebasan.
Dituntut memenangkan pertarungan melawan kejahatan, tetapi tidak boleh kehilangan prinsip hukum dalam prosesnya.
Tidak ada buku petunjuk sederhana untuk memimpin institusi dalam keadaan demikian.
Yang dibutuhkan adalah kompas nilai.
Bagi Listyo Sigit, kompas itu harus menunjuk kepada kepentingan rakyat. Sebab seluruh senjata, pangkat, kewenangan, anggaran, teknologi, dan jaringan organisasi Polri berasal dari mandat negara. Sementara negara memperoleh kedaulatannya dari rakyat.
Hubungan tersebut menempatkan rakyat bukan sebagai objek yang harus dikendalikan, tetapi sebagai pemilik sah dari keamanan yang dijaga Polri.
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepolisian tidak berhenti pada banyaknya pelaku yang ditangkap, perkara yang diungkap, atau operasi yang dilaksanakan.











