JAKARTA, Radartvjakarta.id – Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Pemerintah memastikan proses administrasi telah memasuki tahap akhir, dengan Keputusan Presiden (Keppres) ditargetkan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan atau paling lambat pekan ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Keppres tengah difinalisasi setelah Istana menerima usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme pemerintahan sebelum Presiden menandatangani keputusan tersebut.
Nama pengganti Jampidsus telah diajukan kepada Presiden. Salah satu nama yang disebut masuk dalam usulan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, meski Istana menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
Pergantian Jampidsus menjadi perhatian publik karena posisi tersebut memegang peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi berskala besar. Pemerintah menegaskan proses seleksi dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kesinambungan penegakan hukum.
Istana juga memastikan pengumuman resmi akan disampaikan kepada masyarakat segera setelah Keppres ditandatangani Presiden. Dengan demikian, publik diminta menunggu keputusan final yang akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.
Perkembangan ini turut menjadi sorotan berbagai media internasional yang mengikuti dinamika penegakan hukum di Indonesia, mengingat jabatan Jampidsus memiliki peran penting dalam penanganan kasus korupsi dan pemulihan aset negara. Pemerintah berharap proses transisi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung dapat berjalan cepat sehingga tidak mengganggu keberlanjutan penanganan perkara strategis. ***











