Bangun Kesadaran Hukum dan Kepedulian Sosial, Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila Gelar PKM di Penjaringan

Foto: Istimewa
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila (MIH FH UP) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Balai Warga RW 01, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Hukum untuk Mewujudkan Masyarakat yang Tertib dan Adil” ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan tersebut memadukan penyuluhan hukum interaktif dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan pembagian paket sembako bagi warga.

Acara berlangsung hangat dan dihadiri Ketua RW 01 Abdul Rasid, S.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RW, kader PKK RW 01, para Ketua RT 01 hingga RT 15, Ketua Yayasan Anak Yatim beserta anak-anak asuh, serta sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Ketua RW 01 Kelurahan Penjaringan, Abdul Rasid, S.H., mengapresiasi kehadiran civitas akademika Universitas Pancasila yang tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga menghadirkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Kehadiran para pakar dan akademisi hukum di wilayah kami sangat berharga. Topik yang dibawakan sangat dekat dengan permasalahan warga sehari-hari. Ditambah lagi adanya santunan dan sembako, ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Rasid.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan PKM merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat.

“Mahasiswa magister tidak hanya dituntut unggul secara akademis, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap realitas sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan budaya sadar hukum sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Dr. Ilham.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang tertib, berkeadilan, dan penuh empati.

“Fakultas Hukum Universitas Pancasila berkomitmen untuk terus menghadirkan keadilan yang membumi. Melalui budaya sadar hukum dan aksi bakti sosial ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi serta memberikan manfaat langsung bagi warga,” ungkap Dr. Lisda.

Sesi penyuluhan hukum dipandu oleh Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H. selaku moderator. Tiga narasumber menyampaikan materi mengenai persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat perkotaan.

Dosen MIH FH UP, Dr. Ir. Fontian Munzil, S.M., S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., M.Kom., C.Fr.A., memaparkan materi mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.

“Masyarakat harus mampu membedakan pinjaman online legal dan ilegal. Jangan mudah menyerahkan data pribadi, dan apabila mengalami intimidasi dari penagih utang pinjol ilegal, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dan memperoleh perlindungan hukum,” jelas Dr. Fontian Munzil.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Fitra Deni, S.H., M.Si., M.Kn., membahas pentingnya pencegahan sengketa pertanahan melalui tertib administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Banyak sengketa tanah bermula dari administrasi yang tidak tertib. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikasi serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik agar terhindar dari potensi konflik,” ujar Dr. Fitra Deni.

Mewakili unsur mahasiswa, Aktuaris Harefa, S.H., menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menekankan pentingnya peran lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Korban KDRT memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Peran pengurus RT, RW, kader PKK, dan masyarakat sangat penting untuk mendukung korban agar berani melapor dan memperoleh pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aktuaris Harefa.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama Ketua RW 01 dan Ketua Yayasan Anak Yatim menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak-anak yatim. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian paket sembako kepada warga yang berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, adil, dan peduli terhadap sesama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.