Ekonom Dorong Pengawasan Collection Agent dan Tata Kelola KUR Diperkuat

Ekonom Dorong Pengawasan Collection Agent dan Tata Kelola KUR Diperkuat
Ekonom Dorong Pengawasan Collection Agent dan Tata Kelola KUR Diperkuat
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tengah diproses aparat penegak hukum dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola penyaluran kredit, meningkatkan pengawasan terhadap mitra penyaluran, serta mempercepat digitalisasi layanan perbankan.

Pandangan tersebut disampaikan Ekonom Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/7/2026), menanggapi penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran KUR Mikro periode 2021–2023 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Salamuddin, program KUR merupakan instrumen penting pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk petani, nelayan, dan peternak. Karena itu, sistem pengawasan harus terus diperkuat agar penyaluran kredit tetap tepat sasaran dan akuntabel.

“KUR merupakan program strategis yang harus dijaga kredibilitasnya. Setiap persoalan yang muncul perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem sehingga manfaat program tetap dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak pelaku UMKM masih membutuhkan pendampingan dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun penyusunan dokumen pengajuan kredit. Namun, menurutnya, pihak yang memberikan pendampingan harus memiliki kompetensi, integritas, dan bekerja sesuai ketentuan.

“Kualitas sumber daya manusia dan integritas pendamping harus menjadi perhatian karena mereka berperan membantu masyarakat mengakses pembiayaan,” katanya.

Salamuddin menilai, apabila bank bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk Collection Agent (CA), maka mekanisme pengawasan perlu dilakukan secara konsisten melalui evaluasi, pembinaan, serta penerapan standar operasional yang jelas.

Ia juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat regulasi terkait peran mitra penyaluran kredit, termasuk mempertimbangkan mekanisme sertifikasi bagi pihak yang terlibat dalam proses pendampingan maupun pemasaran kredit.

“Standar kompetensi dan integritas penting agar masyarakat memperoleh layanan yang profesional serta meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Selain itu, Salamuddin menilai digitalisasi proses penyaluran KUR perlu terus dikembangkan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan akurasi verifikasi data debitur, memperkuat sistem pengawasan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada proses manual.

“Penguatan sistem digital akan membantu proses verifikasi menjadi lebih efektif serta menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih baik,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta memastikan dokumen hanya diberikan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan lembaga keuangan.

Di sisi lain, Salamuddin menilai proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati sebagai bagian dari upaya penegakan tata kelola yang baik. Ia berharap hasil penanganan perkara tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR di masa mendatang.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tengah menangani perkara dugaan korupsi penyaluran KUR Mikro periode 2021–2023 dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Proses hukum atas perkara tersebut masih berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.