Pakar Perbankan: Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Harus Diusut Transparan dan Objektif

Pakar Perbankan: Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Harus Diusut Transparan dan Objektif
Pakar Perbankan: Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Harus Diusut Transparan dan Objektif
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dugaan hilangnya dana nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi perhatian publik. Menanggapi persoalan tersebut, ekonom sekaligus pakar perbankan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, mengimbau agar penanganan kasus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.

Informasi mengenai dugaan tersebut bermula dari pengakuan seorang nasabah bernama Yenny Tjia yang menyatakan dana sebesar Rp400 juta di rekening pribadinya diduga berkurang tanpa transaksi yang diketahuinya. Menurut pengakuannya, peristiwa itu diketahui pada 13 April 2026 saat ia memeriksa saldo rekeningnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Yenny mengaku telah mendatangi BNI KCP Labuha untuk meminta penjelasan mengenai transaksi tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan agar pihak bank membuka rekaman CCTV di area teller sebagai bagian dari upaya penelusuran kronologi kejadian. Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi.

Menanggapi hal itu, Salamuddin Daeng mengatakan setiap dugaan kehilangan dana nasabah harus ditangani melalui prosedur yang telah ditetapkan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

“Industri perbankan berdiri di atas fondasi kepercayaan publik. Karena itu, apabila ada dugaan kehilangan dana, tentu harus dilakukan penelusuran secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salamuddin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh proses investigasi internal berjalan secara profesional sehingga dapat diketahui penyebab sebenarnya dari dugaan tersebut.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi ataupun menggiring opini sebelum proses klarifikasi dan investigasi selesai dilakukan.

“Biarkan proses berjalan sesuai prosedur. Yang terpenting adalah mencari fakta secara objektif agar tidak merugikan pihak mana pun,” katanya.

Salamuddin menambahkan, penyebab dugaan hilangnya dana perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat kesalahan administratif, gangguan sistem, unsur tindak pidana, atau faktor lainnya.

Menurut dia, apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan adanya tanggung jawab dari pihak tertentu, penyelesaian dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Ia juga menilai menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan merupakan kepentingan bersama sehingga setiap persoalan perlu disikapi secara proporsional.

“Kepercayaan publik merupakan aset utama industri perbankan. Karena itu, proses penyelesaian harus mengedepankan transparansi, objektivitas, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BNI terkait substansi dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BNI KCP Labuha maupun kantor wilayah terkait untuk mendapatkan penjelasan dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.