ASN Nias Tewas Jatuh di Apartemen Medan, Diduga Diperas Dua Wanita

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id – Kasus kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) asal Nias berinisial AL (27) yang jatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview Setiabudi, Medan, pada 10 Juli 2026, mengungkap dugaan praktik pemerasan berkedok prostitusi online. Kepolisian menetapkan dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka setelah diduga memeras korban hingga mengalami tekanan psikologis yang berujung pada aksi bunuh diri.

Peristiwa bermula ketika korban memesan layanan melalui aplikasi MiChat. FR datang ke apartemen bersama rekannya, JS. Namun, korban membatalkan transaksi dengan FR karena penampilan pelaku dinilai tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan di aplikasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selanjutnya, korban dan para pelaku disebut mencapai kesepakatan baru dengan JS. Setelah layanan selesai, kedua perempuan itu diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta di luar biaya awal yang telah disepakati. Korban yang menolak memenuhi permintaan tersebut diduga terus mendapatkan tekanan, intimidasi, dan ancaman sehingga mengalami kepanikan sebelum akhirnya melompat dari lantai 12 apartemen.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan mengarah pada dugaan adanya unsur pemerasan yang menjadi pemicu tragedi tersebut. Polisi kemudian menangkap FR dan JS serta menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penyidik menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat prostitusi online yang menggunakan modus serupa terhadap korban lain.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pemerasan dan dugaan menghasut atau mendorong seseorang hingga mengakhiri hidupnya. Ancaman pidana yang dikenakan mencapai empat tahun penjara, sementara penyidik terus melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan berkembangnya modus kejahatan digital melalui aplikasi perpesanan. Aparat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik prostitusi online yang kerap disertai pemerasan, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengalami intimidasi atau ancaman serupa.|Doel*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.