JAKARTA, Radarjakarta.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Agung RI dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi penegasan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan tetap solid di tengah berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Agenda utama pertemuan adalah memperkuat sinergitas penegakan hukum, koordinasi antarlembaga, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan semakin efektif.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Kapolri menegaskan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan selama ini berjalan sangat baik. Menurutnya, koordinasi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum terus diperkuat, mulai dari penyidikan hingga penuntutan. Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis berbagai spekulasi yang menyebut adanya persaingan antara Polri dan Kejaksaan. Dengan tegas ia menyatakan, “Jangan berpikir kami rival.” Burhanuddin menekankan bahwa kedua institusi memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara profesional, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta negara.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antarpimpinan lembaga penegak hukum di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah perkara besar yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Baik Polri maupun Kejaksaan sepakat bahwa koordinasi yang erat akan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus menghindari kesalahpahaman dalam proses penegakan hukum.
Penguatan sinergi antara Polri dan Kejaksaan sejatinya merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dalam membangun sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Kolaborasi kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan proses hukum yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. ***











