JAKARTA, Radarjakarta.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (2/7/2026) di Kantor Kejati DK Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum guna mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang terpadu.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo. Kegiatan ini bertujuan mempererat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Kejati DK Jakarta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan sinergi kelembagaan, koordinasi penanganan perkara yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan, hingga evaluasi tindak lanjut perkara yang sedang berjalan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah penyelesaian perkara secara kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua lembaga.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan kerja sama dalam implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Melalui koordinasi yang intensif, kedua instansi berkomitmen membangun mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo menegaskan bahwa sinergi antaraparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
“Sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta merupakan bagian penting dari keberhasilan sistem peradilan pidana terpadu. Melalui audiensi ini, kami ingin memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun kolaborasi yang lebih efektif, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP terbaru, termasuk pelaksanaan pidana kerja sosial,” ujar Wachid Wibowo.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Kejati DK Jakarta, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, humanis, dan berkeadilan.











