JAKARTA, Radarjakarta.id – Wacana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengubah skema bantuan sosial (bansos) menjadi transfer tunai langsung senilai hingga Rp5,4 juta memicu gelombang perdebatan nasional. Di satu sisi, pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari reformasi perlindungan sosial berbasis teknologi digital. Namun di sisi lain, sejumlah kalangan di DPR mempertanyakan sumber anggaran, mekanisme penyaluran, hingga kriteria penerima manfaat.
Gagasan tersebut pertama kali disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan transformasi sistem bansos melalui identitas digital tunggal dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Melalui sistem baru ini, bantuan diharapkan tidak lagi banyak disalurkan dalam bentuk barang atau subsidi tidak langsung, melainkan langsung masuk ke rekening penerima yang terverifikasi.
Namun rencana itu segera mendapat sorotan dari Senayan. Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan dasar perhitungan angka Rp5,4 juta yang disebut pemerintah. Ia meminta penjelasan terbuka mengenai sumber pendanaan, kementerian atau lembaga pelaksana, serta kelompok masyarakat yang nantinya berhak menerima bantuan tersebut. Menurutnya, nilai bantuan sebesar itu bukan angka kecil dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggarannya dari mana? Melalui kementerian atau lembaga negara yang mana? Karena jumlah Rp5,4 juta per orang itu sangat besar, lalu siapa yang berhak menerima dan apa kriterianya?” kata Andreas saat menanggapi wacana tersebut. DPR, kata dia, hingga kini masih membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), namun belum menemukan rincian program sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.
Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah kemudian memberikan klarifikasi. Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan bantuan tunai baru yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Nilai tersebut merupakan ilustrasi akumulasi manfaat berbagai program perlindungan sosial yang dapat diterima kelompok tertentu sesuai data dan kategori penerima. Karena itu, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga atau individu nantinya tidak akan sama.
Meski menuai kritik, pemerintah tetap meyakini digitalisasi bansos akan menjadi terobosan besar untuk mengurangi kebocoran anggaran, meminimalkan salah sasaran, dan mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Reformasi ini juga disebut menjadi bagian dari agenda besar GovTech Indonesia yang tengah disiapkan untuk mengintegrasikan layanan publik dalam satu sistem data nasional.
Perdebatan mengenai bansos tunai Rp5,4 juta kini menjadi salah satu isu ekonomi-politik paling hangat menjelang penyusunan anggaran negara tahun mendatang. Publik menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai skema final program tersebut, sementara DPR menegaskan akan mengawal setiap rupiah anggaran agar kebijakan yang digagas benar-benar transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. ***






![[NON WM] Artikel EDDY MARTONO landscape 1.jpg GAPKI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data dalam Tata Kelola Ekspor Sawit](https://radarjakarta.id/wp-content/uploads/2026/06/NON-WM-Artikel-EDDY-MARTONO-landscape-1.jpg-250x190.jpeg)




