JAKARTA, Radarjakarta.id – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (11/6/2026).
Aksi tersebut merupakan kali ketiga dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dalam aksi itu, perwakilan aliansi mahasiswa menyerahkan dokumen laporan pengaduan masyarakat bernomor 008/Eks/DPD.GMNI-Jakarta/VI/2026 beserta sejumlah alat bukti awal kepada Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Laporan itu memuat dugaan korupsi yang disebut melibatkan Direksi dan Komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana program, serta meminta pendalaman terhadap peran sejumlah pejabat terkait di Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se mengatakan, penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dalam mengawal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
“Ini adalah aksi ketiga kami di Kejagung. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibongkar secara terang benderang. Hari ini kami menyerahkan dokumen laporan resmi dan bukti awal agar Jampidsus segera bergerak melakukan telaah, penyelidikan, hingga penyidikan demi menyelamatkan uang rakyat,” ujarnya.
Empat Bukti Awal Diserahkan
Dalam laporan tersebut, aliansi mahasiswa melampirkan empat alat bukti awal yang berasal dari informasi publik dan pemberitaan media, yakni:
1. Rekaman video investigasi Harian Kompas di YouTube berjudul “Impor Mobil dari India Berpotensi Buka Celah Korupsi” terkait rencana pengadaan sekitar 105 ribu unit mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
2. Dokumentasi publikasi mengenai pelaporan proyek KDMP ke Kejaksaan Agung yang memuat dugaan selisih antara pagu anggaran dan realisasi fisik proyek.
3. Salinan pemberitaan yang menyoroti aspek tata kelola pengadaan kendaraan impor yang dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan persaingan usaha.
4. Rekaman pemberitaan terkait dugaan kebocoran anggaran negara pada PT Agrinas Pangan Nusantara dan kementerian terkait.











