Aliansi Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung

Foto: Istimewa
banner 468x60

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp112 Triliun

Berdasarkan kajian dan temuan yang dihimpun aliansi mahasiswa, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek KDMP.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mereka menilai terdapat selisih anggaran sebesar Rp1,4 miliar per unit kegiatan. Dari pagu anggaran Rp3 miliar, realisasi fisik di lapangan disebut hanya sekitar Rp1,6 miliar.

Dengan target nasional mencapai 80 ribu unit koperasi, aliansi memperkirakan potensi kerugian negara dapat mencapai Rp112 triliun.

Selain itu, mereka juga menyoroti rencana pengadaan 105 ribu unit kendaraan pikap dari India senilai Rp24,66 triliun yang diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Aliansi mahasiswa juga menilai proyek tersebut berdampak pada masyarakat di tingkat lokal, termasuk dugaan pengambilalihan lahan warga, wilayah adat, hingga terganggunya fasilitas pendidikan di beberapa daerah.

Tiga Tuntutan Mahasiswa

Atas dasar dugaan tersebut, DPD GMNI DKI Jakarta, HMI Jakarta, dan PMII Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak pemerintah menghentikan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih karena dinilai merugikan masyarakat dan membebani keuangan negara.

Kedua, meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Direksi dan Komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara serta pejabat terkait di Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung memberikan informasi perkembangan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Mahasiswa meminta adanya respons dalam waktu maksimal tujuh hari kerja, mengacu pada standar pelayanan publik dan ketentuan pelaporan tindak pidana korupsi.

Aliansi mahasiswa menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak terdapat perkembangan signifikan atas laporan yang telah disampaikan.

Sebagai bentuk transparansi, laporan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara, antara lain Jampidmil Kejaksaan Agung, Jamwas Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman RI, serta Komisi III DPR RI.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.