WN Rusia Dibekuk di Bali, 7,8 Kg Narkoba Hashish Disita

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Bali kembali menjadi sorotan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram. Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan Pulau Dewata sebagai jalur distribusi maupun pasar peredaran gelap narkotika.

Penangkapan tersebut berlangsung dalam operasi yang melibatkan penyidik BNN bersama aparat terkait. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti hashish dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hashish merupakan produk olahan ganja berkadar THC tinggi yang tergolong narkotika dan dilarang beredar di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi di tengah meningkatnya pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang terlibat dalam kejahatan narkotika di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum berkali-kali membongkar jaringan narkoba lintas negara yang melibatkan pelaku dari berbagai kewarganegaraan.

BNN menegaskan Indonesia tetap menjadi negara dengan kebijakan tegas terhadap kejahatan narkotika. Setiap pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memuat ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara jangka panjang hingga hukuman mati untuk kasus tertentu.

Pengungkapan dua warga Rusia ini juga memperkuat indikasi bahwa sindikat internasional terus mencari celah untuk memasukkan narkotika ke Indonesia melalui destinasi wisata yang memiliki lalu lintas internasional tinggi. Karena itu, pengawasan di pintu masuk negara, termasuk bandara internasional dan pelabuhan, terus diperketat oleh aparat.

Kasus ini sebagai bagian dari upaya aparat membendung infiltrasi jaringan narkoba asing yang semakin agresif menyasar Indonesia, khususnya Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata dunia.

Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan. Penyidik BNN mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk jalur masuk barang haram tersebut serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusinya di Indonesia.|Regina***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.