Delta Wolf Jatanras Polda PBD Ringkus Dua Pelaku Curanmor, 18 TKP Terungkap

banner 468x60

SORONG, Radarjakarta.id — Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Sorong. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian lintas wilayah.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor di beberapa titik. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, petugas kemudian mengarah pada dua orang terduga pelaku yang diketahui masih berusia remaja.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kedua pelaku masing-masing berinisial EU alias B (17) dan MN alias M (17) ditangkap di kawasan Reklamasi, Jalan Sam Ratulangi, Kampung Baru, Sorong. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan saat keduanya diduga tengah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Malanu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa para pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sorong dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan lanjutan, aparat juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Sebagian kendaraan diserahkan oleh pihak keluarga pelaku, sementara sisanya masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang turut berperan dalam peredaran kendaraan hasil curian tersebut, sekaligus menegaskan komitmen untuk memberantas kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.