DEPOK, Radarjakarta.id – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Kepolisian Resor Metropolitan Depok, Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli dan razia malam pada Minggu (24/5/2026) dinihari.
Kegiatan razia dengan sasaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya tersebut dipimpin oleh Ipda IK Suwinta.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan guna menerima arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan razia di lapangan.
Dalam arahannya, Ipda IK Suwinta menekankan agar personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran. Pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” ujarnya.
Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan Margonda Raya hingga kawasan Grand Depok City (GDC) Kota Depok.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Namun demikian, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Ipda IK Suwinta menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia malam akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok.
“Sesusai perintah Bapak Kapolda Metro Jaya, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam. Tentunya hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok dari ancaman kejahatan malam hari, terutama aksi begal,” katanya.











