PANIPAHAN, Radarjakarta.id – Keresahan masyarakat di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, semakin meningkat setelah dugaan aktivitas peredaran narkoba disebut masih terjadi sementara bandar yang diduga mengendalikan jaringan tersebut belum berhasil diamankan aparat.
Situasi ini membuat sebagian warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan jajaran Polsek Panipahan dan Polres Rokan Hilir di bawah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Meski demikian, tokoh masyarakat meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mereka menilai persoalan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan dengan penangkapan, tetapi juga membutuhkan penyelamatan generasi muda agar tidak semakin banyak terjerumus.
Program Desa Anti Narkoba Dinilai Jadi Solusi
Sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat mulai mendorong lahirnya program pembinaan berbasis desa di Panipahan sebagai langkah nyata mencegah anak muda terpapar narkoba.
Program tersebut diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga menciptakan aktivitas positif bagi remaja dan pemuda di lingkungan desa.
Beberapa program yang diusulkan masyarakat antara lain:
• Pembentukan kegiatan olahraga malam seperti futsal, voli, dan turnamen antar pemuda desa.
• Pengajian rutin, diskusi kepemudaan, dan kegiatan keagamaan untuk memperkuat mental generasi muda.
• Pelatihan kerja dan keterampilan seperti bengkel, perikanan, UMKM, hingga pelatihan digital agar anak muda memiliki aktivitas produktif.
• Posko konsultasi pemuda dan keluarga untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba.
• Patroli lingkungan berbasis masyarakat bersama tokoh desa dan aparat keamanan.
Pembinaan Khusus untuk Pecandu Narkoba di Dalam Desa
Masyarakat juga mengusulkan adanya pembinaan khusus bagi warga yang sudah masuk kategori kecanduan narkoba. Program ini diharapkan dilakukan secara bertahap di lingkungan Desa Panipahan agar lebih mudah diawasi dan diterima masyarakat.
Konsep pembinaan tersebut meliputi:
Pendataan warga yang membutuhkan pendampingan secara rahasia dan manusiawi.
Pembinaan mental dan agama melalui tokoh agama serta pendamping sosial.
Kegiatan kerja sosial dan pelatihan usaha kecil agar mantan pengguna memiliki harapan hidup baru.
Pendampingan keluarga supaya proses pemulihan berjalan lebih efektif.
Koordinasi dengan tenaga kesehatan dan pemerintah daerah untuk rehabilitasi bertahap.
Tokoh masyarakat menilai pendekatan pembinaan lebih efektif dibanding hanya memberi stigma kepada korban penyalahgunaan narkoba.
“Kalau anak-anak muda hanya dimarahi tanpa diarahkan, mereka bisa semakin jauh. Yang dibutuhkan sekarang adalah pembinaan dan perhatian bersama,” ujar salah satu tokoh pemuda Panipahan saat di wawancara Radarjakarta Minggu (10/5).
Harapan Warga untuk Panipahan
Masyarakat berharap aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh agama, dan warga dapat bersatu membangun gerakan penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
Warga juga meminta agar penegakan hukum terhadap bandar narkoba tetap berjalan tegas, sementara pembinaan terhadap pengguna dilakukan secara manusiawi demi memulihkan masa depan mereka.|Santi Sinaga*











