Kejatisu Harli Siregar dan Kejari Karo Danke Rajagukguk Kompak Dimutasi

Foto: Istimewa
banner 468x60

Medan, Radarjakarta.id – Kejaksaan Agung merombak jajaran pejabatnya di Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk dicopot dari jabatannya.

Pergantian berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 ini menyita perhatian lantaran keduanya belum genap setahun menduduki jabatan strategis tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Harli Siregar diketahui baru dilantik sebagai Kajati Sumatera Utara pada 16 Juli 2025. Dengan demikian, ia hanya menjabat selama sekitar delapan bulan 28 hari sebelum dimutasi. Adapun Danke Rajagukguk dilantik sebagai Kajari Karo pada 5 November 2025 dan menjabat sekitar lima bulan delapan hari.

Pencopotan Danke sebelumnya menjadi sorotan publik seiring polemik penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Kasus tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan yang mempertanyakan proses hukum dan rasa keadilan.

Sementara itu, mutasi terhadap Harli Siregar dinilai sebagai bagian dari evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Meski demikian, Kejaksaan Agung belum merinci alasan resmi pergantian kedua pejabat tersebut.

Di internal Korps Adhyaksa, mutasi jabatan lazim dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Namun, pergantian dalam waktu relatif singkat ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai stabilitas kepemimpinan dan konsistensi penegakan hukum di daerah.

Perombakan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, khususnya dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.