PANIPAHAN, Radarjakarta.id — Aksi ratusan warga dalam Aksi Damai Jilid II di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026), yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba, berujung ricuh. Massa yang kecewa atas belum adanya penindakan terhadap bandar yang diduga beroperasi di wilayah tersebut akhirnya melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah yang diduga milik seorang bandar berinisial A.
Sebelumnya, warga lebih dulu menggelar aksi di Mapolsek Panipahan, menuntut aparat segera menangkap pelaku utama peredaran narkotika. Namun, karena belum mendapat respons yang dianggap memadai, massa bergerak menuju lokasi kediaman yang dicurigai sebagai pusat aktivitas peredaran narkoba.
Di lokasi tersebut, situasi memanas. Emosi warga yang telah lama terpendam akhirnya memuncak hingga berujung tindakan anarkis.
Rumah yang diduga milik bandar berinisial A yang beralamat di Jalan Bakti Bundaran, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dilaporkan dibakar. Tidak hanya bangunan, seluruh isi rumah disebut ikut hangus terbakar dalam insiden tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyatakan pihaknya akan segera menanggapi situasi ini secara serius. Namun, ia menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, polisi hanya dapat melakukan penangkapan jika didukung oleh bukti yang cukup. Hal ini menjadi bagian dari prosedur hukum yang harus dipatuhi agar kasus dapat diproses secara sah di pengadilan.
Di sisi lain, aparat di lapangan disebut kesulitan mengendalikan massa yang sudah terlanjur tersulut emosi. Jumlah warga yang besar serta kondisi yang cepat memanas membuat upaya pengamanan tidak berjalan optimal, sehingga pembakaran tidak dapat dicegah.
Peristiwa ini mencerminkan ketegangan serius antara tuntutan masyarakat akan keadilan yang cepat dengan mekanisme hukum yang membutuhkan proses.
Warga menilai ancaman narkoba telah merusak generasi muda di lingkungan mereka, sementara aparat menekankan pentingnya pembuktian dalam setiap tindakan hukum.
Pasca kejadian, situasi di Panipahan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain penanganan kasus narkoba, aparat juga dihadapkan pada penegakan hukum atas tindakan pembakaran tersebut, sembari tetap menjaga stabilitas keamanan agar tidak terjadi aksi lanjutan.|Santi Sinaga*











