JAKARTA, Radarjakarta.id – Skandal dugaan korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti mengembangkan kasus, kini menyeret pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, ke pusaran penyidikan yang kian panas.
Martinus diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 1 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam membongkar dugaan praktik kotor impor barang ilegal yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS sebagai pihak swasta,” ujar Budi. Pemeriksaan ini mempertegas bahwa lingkaran kasus tak hanya berhenti pada pejabat, tetapi juga merambah dunia usaha.
Dalam sepekan terakhir, KPK juga memanggil sejumlah pengusaha rokok lainnya berinisial LEH, ROK, dan BT. Namun, hanya LEH yang memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran saksi lain justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik soal potensi keterlibatan lebih luas.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) dramatis pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, KPK menciduk sejumlah pejabat penting, termasuk Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Sehari berselang, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang KW. Nama-nama pejabat strategis hingga pihak swasta dari perusahaan logistik ikut terseret, memperlihatkan dugaan adanya jaringan terorganisir dalam praktik ilegal ini.
Pengembangan kasus semakin mengejutkan setelah penyidik menyita uang tunai fantastis senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga kuat berasal dari praktik gelap kepabeanan dan cukai.
KPK kini terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap Martinus Suparman diyakini menjadi kunci untuk membuka lebih dalam jaringan korupsi impor yang diduga telah lama beroperasi secara sistematis dan terselubung.***











