Polrestabes Medan Tangkap Wanita Terduga Pengedar Sabu yang Viral di Katamso

banner 468x60

MEDAN, RadarJakarta.id — Aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial H (53) yang sebelumnya viral di media sosial karena diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Brigjen Katamso.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang beredar luas dan memicu keresahan warga. Dalam rekaman tersebut, wanita yang bersangkutan tampak diduga mengemas dan menjual narkotika secara terbuka di Gang Pasar Senen, wilayah Medan Maimun, Kota Medan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menanggapi viralnya video tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi. Namun, saat petugas mendatangi kediaman terduga pelaku, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan H di wilayah Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut H merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia tercatat pernah menjalani hukuman terkait narkotika pada tahun 2016 dan 2020. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. Polisi juga membuka peluang pengembangan guna mengungkap alur distribusi narkotika yang lebih luas.

Di sisi lain, sejumlah warga berharap penindakan ini tidak berhenti pada satu pelaku saja, melainkan mampu membongkar jaringan yang lebih besar. Mereka juga meminta adanya peningkatan pengawasan di lingkungan permukiman untuk mencegah peredaran narkoba yang meresahkan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.`Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.