Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
Wacana pelebaran defisit APBN hingga sekitar 4% dari PDB melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) bukan sekadar isu teknis anggaran. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih serius, yakni soal kredibilitas fiskal Indonesia.
Ketika pemerintah sendiri mulai membuka kemungkinan untuk melampaui batas defisit yang selama ini dijadikan simbol disiplin fiskal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan APBN, tetapi juga kepercayaan terhadap konsistensi kebijakan negara.
Selama bertahun-tahun pemerintah menegaskan bahwa batas defisit 3% dari PDB merupakan jangkar utama kebijakan fiskal. Batas tersebut dipromosikan sebagai bukti bahwa Indonesia menjaga kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.
Dalam berbagai forum internasional, disiplin defisit ini bahkan sering dijadikan argumen bahwa kondisi fiskal Indonesia relatif aman dibanding banyak negara lain.
Namun kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh aturan yang tertulis, melainkan oleh konsistensi dalam menjalankannya.
Ketika pemerintah mulai mempertimbangkan untuk melampaui batas tersebut melalui Perpu, pesan yang muncul adalah bahwa batas defisit 3% bukanlah komitmen yang kuat, melainkan aturan yang bisa berubah ketika tekanan meningkat.
Masalahnya bukan pada angka 4% itu sendiri. Banyak negara memang memiliki defisit yang lebih tinggi dari itu. Persoalan utamanya adalah perubahan sikap yang terlalu cepat dari narasi “defisit akan dijaga di bawah 3%” menjadi “defisit bisa diperlebar hingga sekitar 4%”.
Pergeseran narasi seperti ini menunjukkan bahwa perencanaan fiskal Indonesia tidak memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.
Ketika kebijakan fiskal terlihat mudah berubah, kepercayaan terhadap proyeksi anggaran pemerintah juga ikut melemah. Angka-angka dalam APBN seharusnya menjadi rencana fiskal yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi.
Jika setiap guncangan eksternal langsung memunculkan wacana pelonggaran aturan fiskal, maka APBN lebih terlihat sebagai dokumen optimisme politik daripada rencana fiskal yang benar-benar tahan terhadap tekanan.
Dalam konteks ini, usulan Perpu justru memperlihatkan bahwa kredibilitas fiskal Indonesia masih rapuh. Ketika tekanan geopolitik mendorong harga minyak naik dan rupiah berpotensi melemah, respon yang muncul bukanlah penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih disiplin, melainkan kemungkinan pelonggaran batas defisit.
Padahal kredibilitas fiskal sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga konsistensi aturan yang sudah ditetapkan.
Batas defisit bukan sekadar angka administratif, tetapi mekanisme untuk memastikan bahwa belanja negara tidak melampaui kemampuan fiskal dalam jangka panjang.
Jika batas tersebut dapat diubah setiap kali tekanan meningkat, maka fungsi disiplin dari aturan fiskal itu sendiri menjadi melemah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan persepsi bahwa kebijakan fiskal Indonesia lebih bergantung pada keputusan politik jangka pendek daripada kerangka fiskal yang stabil.
Kredibilitas fiskal yang rendah juga memiliki implikasi terhadap pembiayaan negara. Investor yang membeli surat utang pemerintah tidak hanya melihat tingkat defisit atau rasio utang, tetapi juga menilai konsistensi kebijakan fiskal.
Ketika aturan fiskal terlihat fleksibel secara politik, risiko yang dipersepsikan terhadap fiskal suatu negara bisa meningkat. Konsekuensinya adalah biaya utang yang lebih tinggi di masa depan.
Ironisnya, pemerintah selama ini sering menekankan bahwa rasio utang Indonesia relatif rendah dibanding banyak negara lain. Namun rasio utang yang rendah tidak otomatis berarti kredibilitas fiskal yang tinggi.
Kredibilitas justru ditentukan oleh kemampuan menjaga aturan fiskal secara konsisten dan membangun kepercayaan bahwa kebijakan anggaran tidak berubah-ubah mengikuti tekanan jangka pendek.
Dalam situasi ini, wacana pelebaran defisit hingga 4% memperlihatkan bahwa fondasi kredibilitas fiskal Indonesia masih belum kokoh. Batas defisit yang selama ini dijadikan simbol kehati-hatian ternyata dapat dipertimbangkan untuk dilonggarkan begitu tekanan ekonomi meningkat.
Masalah terbesar dari wacana ini bukan pada kemungkinan defisit yang lebih besar, melainkan pada sinyal yang dikirimkan kepada publik dan pasar.
Ketika aturan fiskal dapat dengan mudah disesuaikan melalui Perpu, maka pesan yang muncul adalah bahwa disiplin fiskal bukanlah komitmen jangka panjang, melainkan pilihan kebijakan yang bisa berubah sesuai situasi politik dan ekonomi.
Dalam jangka panjang, kredibilitas fiskal tidak dibangun dari klaim bahwa kondisi fiskal aman. Kredibilitas justru lahir dari konsistensi menjalankan aturan, bahkan ketika tekanan ekonomi meningkat.
Tanpa konsistensi tersebut, setiap pelebaran defisit akan semakin memperkuat persepsi bahwa kebijakan fiskal Indonesia masih rapuh dan mudah berubah.










