Kasus Bunuh Diri Anak Februari 2026 Meningkat, TII Nilai Negara Gagal Bangun Pencegahan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Gelombang kasus bunuh diri anak yang kembali mencuat pada Februari 2026 menjadi alarm keras bagi negara.

Peristiwa tragis yang menimpa anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta anak usia 12 tahun di Demak, dinilai bukan sekadar insiden individual, melainkan cerminan rapuhnya sistem perlindungan dan deteksi dini kesehatan mental anak di Indonesia.

Peneliti Bidang Sosial (TII), Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menegaskan bahwa berulangnya kasus bunuh diri anak menunjukkan kegagalan negara dalam membangun sistem pencegahan yang komprehensif, terintegrasi lintas sektor, dan berbasis data.

Menurutnya, pola kasus yang terus berulang setiap tahun menjadi indikator bahwa persoalannya tidak lagi bisa dilihat sebagai kesalahan individu anak.

Lanjut Natasya, jika kasus bunuh diri anak terus terjadi dari tahun ke tahun, maka yang perlu dikoreksi adalah sistemnya.

“Negara gagal mendeteksi, melindungi, dan merespons secara dini anak-anak yang berada dalam risiko,” tegas Natasya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan data (KPAI) tahun 2026, tercatat sedikitnya 120 kasus bunuh diri anak sepanjang periode 2023-2026. Angka ini menjadi indikator serius bahwa persoalan kesehatan mental anak belum ditangani secara sistematis.

Natasya menekankan, setiap kasus harus diverifikasi secara mendalam guna mengidentifikasi faktor risiko dominan di masing-masing wilayah. Tanpa pemetaan yang presisi, kebijakan yang lahir hanya akan bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Negara harus berhenti bergerak setelah tragedi terjadi. Justru sebelum itu, identifikasi tren faktor risiko bunuh diri anak harus menjadi prioritas untuk menentukan wilayah intervensi dan sistem deteksi dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Natasya memaparkan bahwa faktor pemicu bunuh diri anak sangat kompleks dan tidak bisa digeneralisasi. Jika tekanan ekonomi keluarga serta kegagalan akses bantuan sosial menjadi pemicu, maka perbaikan sistem perlindungan sosial dan administrasi kependudukan harus diprioritaskan.

Sementara itu, apabila paparan gim daring atau konten digital berbahaya memicu ideasi bunuh diri, pemerintah diminta bertindak tegas terhadap platform yang masih menyediakan konten anarkis dan merusak perkembangan psikologis anak.

Di sisi lain, apabila prevalensi depresi pada anak tergolong tinggi, maka anak yang telah terdiagnosis wajib segera mendapatkan layanan psikologis berkelanjutan, bukan hanya intervensi sesaat.

TII juga mendorong integrasi layanan kesehatan mental secara merata di sekolah, desa melalui posyandu, serta puskesmas. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dinilai berpotensi menjadi pintu masuk skrining awal untuk mendeteksi anak dengan intensi bunuh diri sehingga dapat segera dirujuk ke tenaga profesional.

Selain itu, edukasi menyeluruh bagi siswa, guru, orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dianggap krusial. Materi pelatihan perlu mencakup pengenalan tanda-tanda stres, cara merawat luka psikologis, akses layanan kesehatan mental, komunikasi efektif dengan anak, serta pengawasan konten digital.

“Dengan sosialisasi dan pemberdayaan yang memadai, ekosistem perlindungan anak dapat dibangun secara partisipatif, tidak hanya mengandalkan negara semata,” tambahnya.

Natasya juga mengingatkan agar pemerintah menata ulang prioritas kebijakan dan anggaran. Di tengah membengkaknya anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp335 triliun dan menyerap porsi dana pendidikan hingga Rp223 triliun, deteksi dini kesehatan mental anak dan peningkatan kapasitas guru serta orang tua tidak boleh terpinggirkan.

“Perbaikan gizi anak memang penting, tetapi kesehatan mental sama pentingnya. Investasi besar pada satu program tidak boleh membuat perlindungan psikososial anak menjadi isu sekunder,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa pencegahan bunuh diri anak harus diperbaiki secara sistematis, berbasis data, menyasar faktor struktural, serta didukung alokasi anggaran yang memadai.

“Negara tidak boleh lagi hanya hadir setelah tragedi terjadi. Sistem harus dibenahi dari hulu agar setiap anak Indonesia benar-benar terlindungi,” pungkas Natasya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.