Viral Penerima LPDP Hina NKRI, Purbaya: Kembalikan Uang Rakyat + Bunga

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS meledak di ruang publik. Video pernyataannya soal kebanggaan memiliki anak berpaspor asing memantik amarah warganet dan menyeret isu besar: amanah dana rakyat untuk pendidikan elite.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara keras. Ia mengingatkan, setiap rupiah beasiswa LPDP bersumber dari pajak rakyat dan sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan demi melahirkan SDM unggul.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau dana itu dipakai untuk menghina negara, kami minta kembali termasuk bunganya,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Viral Ucapan “Cukup Saya Saja yang WNI”

Dalam video yang beredar, DS menyatakan kebahagiaannya atas dokumen kewarganegaraan asing anaknya dan melontarkan kalimat: “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak jangan.” Ucapan itu dinilai publik sebagai sikap tak sejalan dengan semangat kebangsaan terlebih karena DS dan suaminya tercatat sebagai penerima beasiswa negara.

Gelombang kritik tak terhindarkan. Banyak pihak mempertanyakan komitmen penerima beasiswa terhadap Indonesia, mengingat LPDP dikelola sebagai dana abadi pendidikan untuk membangun kapasitas bangsa.

Pemerintah: Tegakkan Aturan, Tak Ada Toleransi

Purbaya menegaskan, pemerintah tak akan tinggal diam jika ada penerima beasiswa yang melanggar komitmen. Selain pengembalian dana berikut bunga, opsi blacklist di seluruh instansi pemerintah juga dipertimbangkan.

“Jangan menghina negara sendiri. Itu uang rakyat,” ujarnya.

Direktur LPDP, Sudarto, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak terkait. Suami DS, berinisial AP, disebut menyatakan kesediaan mengembalikan dana yang diterima, termasuk bunga, sesuai ketentuan.

600 Awardee Dipantau, Puluhan Disanksi

LPDP mengungkap pengawasan terhadap kewajiban pengabdian dilakukan ketat—berdasarkan data imigrasi, laporan masyarakat, hingga pemantauan media sosial. Dari lebih 600 awardee yang ditelusuri:

28 orang telah dijatuhi sanksi pengembalian dana

36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan

LPDP menegaskan, setiap kasus diproses objektif dan proporsional. Dana publik harus kembali memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

DPR: Seleksi Jangan Cuma Nilai Akademik

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, meminta evaluasi total proses seleksi LPDP. Menurutnya, tak cukup hanya menilai IPK, skor bahasa, atau kampus tujuan.

Aspek integritas, rekam jejak kebangsaan, dan rencana kontribusi konkret harus diuji lebih dalam. “Ini mandat rakyat, bukan sekadar beasiswa,” tegasnya.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

DS telah menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia menyebut ucapannya lahir dari kekecewaan dan frustrasi pribadi. Namun publik menilai, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus pertanyaan soal komitmen moral penerima dana negara.

Sementara itu, suaminya peneliti yang menamatkan studi doktoral di Belanda pada 2022 diketahui belum menuntaskan kewajiban pengabdian di Tanah Air sesuai ketentuan 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. LPDP akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan penegakan sanksi bila diperlukan.

Kasus ini menjadi alarm keras: beasiswa negara bukan tiket prestise global, melainkan kontrak moral dengan rakyat Indonesia. Pemerintah kini menegaskan garis tebal—prestasi boleh mendunia, tapi loyalitas pada bangsa tak boleh luntur.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.