JAKARTA, RadarJakarta.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Wali Kota Jakarta Barat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, S.H., S.T., M.H., QRMP, Rabu (4/2).
Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi penyampaian informasi publik terkait layanan pertanahan kepada masyarakat. Pertemuan berlangsung di Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan dihadiri jajaran Kakantah serta pengurus PWI Pokja Jakarta Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Shinta Purwitasari menegaskan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami terbuka untuk bersinergi dengan rekan-rekan media. Informasi kepada publik harus satu pintu, jelas, dan berbasis data agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Shinta.
Menurutnya, Kantor Pertanahan Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara profesional dan sesuai aturan.
Dalam audiensi tersebut, Shinta juga memaparkan sejumlah inovasi layanan, di antaranya optimalisasi sistem pelayanan berbasis digital untuk mempermudah pengurusan sertifikat tanah, pengecekan data pertanahan, serta pengaduan masyarakat. Melalui pemanfaatan kanal digital dan dukungan media, akses informasi diharapkan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PWI Pokja Jakarta Barat Noto Prayitno menyatakan audiensi ini merupakan langkah membangun komunikasi yang harmonis antara insan pers dan BPN sebagai institusi pelayanan publik.
“Kantor Pertanahan memiliki peran strategis. Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak simpang siur,” kata Noto.
Ia menegaskan PWI Pokja Jakarta Barat siap menjadi mitra strategis Kantor Pertanahan dalam menyosialisasikan program, kebijakan, serta capaian kinerja melalui pemberitaan yang profesional dan beretika.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Jakarta Barat.











