Medan, Radarjakarta.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pasir viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Dalam rekaman video yang diunggah akun media sosial Rey nbl susilo .bg, tampak seorang sopir truk pasir dihentikan oleh tiga orang pria yang diduga preman. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan dalih uang parkir dan “jatah keamanan” setelah sopir menurunkan muatan pasir di kawasan tersebut.
Situasi sempat memanas ketika sopir mencoba merekam kejadian tersebut sebagai bukti untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan atau bosnya, apabila ia dipaksa memenuhi permintaan para pelaku. Aksi perekaman itu justru memicu perdebatan antara sopir dan ketiga pria tersebut.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar. Kompol Ras Maju Tarigan yang juga merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini menyatakan, penangkapan dilakukan segera setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
“Begitu mengetahui adanya video viral sopir truk pasir yang dimintai uang, kami langsung mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan, Sabtu (24/1/2026).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HS (36), FS (45), dan DA (45). Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Medan Tembung guna mendalami peran dan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Terkait status hukum para terduga pelaku, pihak kepolisian belum dapat menyampaikannya secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi menegaskan akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan tindak pidana pungutan liar.
Kapolsek Medan Tembung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungli yang meresahkan, khususnya di wilayah Medan Tembung. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.











