JAKARTA, Radarjakarta.id – Koordinator Aliansi Anak Kepri Wilayah Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi mendatangi kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta pada Kamis (18/11/2025).
Kedatangan Pria yang akrab disapa Juai ini untuk menyuarakan keresahan masyarakat Kepulauan Riau terkait maraknya pembukaan dan rencana perluasan lahan sawit di Kabupaten Lingga.
“Saya berdiri di sini membawa suara masyarakat Lingga, yang hari ini tercatat sebagai kabupaten termiskin di tingkat provinsi dengan angka kemiskinan sekitar 9,9 persen,” ujar Zuhardi kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut, Zuhardi menegaskan bahwa kehadirannya di Jakarta bukan untuk menolak investasi, melainkan untuk meminta perhatian serius pemerintah pusat terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dirasakan masyarakat setempat.
“Kami tidak alergi terhadap investasi. Tapi kami minta pemerintah pusat dan daerah benar-benar mempertimbangkan dampaknya. Jangan sampai kejadian seperti di beberapa wilayah Sumatera dan Aceh terulang di negeri kami,” tegasnya.
Zuhardi mengungkapkan bahwa saat ini di Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, telah digarap perkebunan sawit dengan luas mencapai belasan ribu hektare.
Selain itu, menurut informasi yang diterimanya, terdapat rencana pelepasan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Singkep Barat dan Singkep Selatan dengan luasan yang diperkirakan mencapai hampir 23.000 hektare.
“Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian masyarakat melepas lahan dengan nilai yang sangat rendah. Ia menyebut, satu surat lahan seluas dua hektare dibayar sekitar Rp5 juta, atau setara Rp2,5 juta per hektare,” ungkap Zuhardi.
Ia menyebut, kekhawatiran utama masyarakat bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kesejahteraan. Menurutnya, pembukaan lahan sawit sejauh ini belum menunjukkan peningkatan signifikan terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, baik dalam hal rekrutmen tenaga kerja lokal maupun besaran upah yang diterima pekerja. Menurutnya, klaim penciptaan lapangan kerja tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Katanya menyerap ratusan tenaga kerja. Tapi coba tanya, berapa orang kampung yang benar-benar bekerja? Banyak justru tenaga dari luar daerah, bahkan ada yang akhirnya terlantar,” tandas Zuhardi.
Zuhardi mengaku telah beberapa kali menyampaikan aspirasi tersebut melalui forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Lingga. Dalam pertemuan yang juga dihadiri pimpinan DPRD dan Asisten I Bupati, ia mempertanyakan minimnya pengawasan terhadap aktivitas perkebunan sawit.
“Jawaban mereka selalu sama, ini keputusan pusat dan tidak bisa diganggu gugat. Itu yang membuat kami kecewa. DPRD dan pemerintah daerah seharusnya hadir melindungi masyarakat,” tandasnya.|Ilham











