Dua Kali Mangkir! PAM Jaya Ogah Hadir di Sidang Gugatan Warga Gading Nias Residence

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Konflik panjang antara warga Apartemen Gading Nias Residence dan PAM Jaya kembali memanas. Gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap BUMD DKI itu kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Namun, aroma kekecewaan kembali terasa di ruang sidang. Pasalnya, PAM Jaya dan Gubernur DKI Jakarta sudah dua kali mangkir tanpa alasan jelas. Padahal, pemanggilan dilakukan secara resmi oleh pengadilan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kuasa hukum penggugat, Haris Candra, menegaskan bahwa sidang kali ini menjadi panggilan ketiga bagi pihak PAM Jaya dan Gubernur DKI.

“Kalau masih tidak hadir, sidang akan tetap berlanjut tanpa mereka. Agenda berikutnya pembacaan gugatan dan pemeriksaan legalitas,” ujar Haris kepada awak media.

Gugatan ini diajukan oleh Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Nias Residence, yang menilai tarif air yang dikenakan PAM Jaya tidak sesuai kategori. Warga menegaskan apartemen mereka merupakan rusunami (rumah susun sederhana milik), namun dikenakan tarif air golongan menengah, yang jauh lebih mahal.

Ketua PPPSRS, Edison Manurung, membeberkan fakta mengejutkan:

“Akibat salah golongan itu, kami sudah kelebihan bayar sekitar Rp17 miliar sejak 2014. Sudah kami laporkan ke Gubernur dan DPRD DKI, tapi tak pernah ada tindakan nyata.”

Edison bahkan menyebut praktik itu seperti “pemerasan terselubung terhadap masyarakat kecil.”

“Kami ini rusunami, bukan apartemen elite. Tapi kenapa perlakuannya seperti ini? Aturan jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Melalui pengadilan, warga menuntut agar tarif air mereka disesuaikan ke kategori golongan 5F2, dan seluruh kelebihan pembayaran dikembalikan.

Edison juga berharap pemerintah mendengar aspirasi rakyat kecil.

“Pak Presiden Prabowo sudah bilang, jangan bodohi rakyat. Jangan bikin susah masyarakat berpenghasilan rendah. Kami cuma minta keadilan,” tandasnya.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan, dengan harapan PAM Jaya dan Gubernur DKI akhirnya mau hadir dan mempertanggungjawabkan kebijakan tarif air yang dinilai memberatkan warga.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.