Oleh: Dian Istiqomah, Anggota DPR RI 2019-2024
Harga beras kian melambung, buruh semakin terjepit, sementara kabinet baru justru makin membengkak. Tiga fenomena ini memperlihatkan wajah kusut tata kelola negeri: stok pangan menumpuk di gudang tapi tak sampai ke pasar, perlindungan tenaga kerja digerogoti korupsi, dan birokrasi melebar tanpa arah.
Stok Melimpah, Beras Tetap Mahal
Badan Pangan Nasional menargetkan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 7.000–9.000 ton per hari. Fakta di lapangan jauh panggang dari api. Rata-rata distribusi hanya 3.000–5.000 ton per hari.
Data CNBC Indonesia dan Bisnis.com mencatat, hingga akhir Agustus 2025, total distribusi baru 70.519 ton sekitar 5 persen dari target. Padahal, stok di gudang Bulog menumpuk 3,91 juta ton.
Ironis, stok melimpah itu tak hadir di pasar tradisional dan ritel. Akibatnya, masyarakat tetap membeli beras dengan harga tinggi. Distribusi yang tersendat membuat ketersediaan tidak sama dengan keterjangkauan.
Sertifikasi Buruh Jadi Ladang Korupsi
Sementara itu, sektor ketenagakerjaan diterpa skandal. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut laporan Antikorupsi.org dan Antara, biaya sertifikasi dipatok jauh di atas tarif resmi, hingga terkumpul dana sekitar Rp81 miliar. Regulasi yang seharusnya melindungi nyawa pekerja justru dipelintir menjadi sumber rente.
Alih-alih memperkuat perlindungan buruh, praktik korupsi justru memperbesar risiko keselamatan. Kecelakaan kerja di sektor industri pun terus menjadi sorotan, menambah beban buruh yang sudah terjepit.
Kabinet Gemoy, Fiskal Membengkak
Di tengah persoalan pangan dan buruh, publik dikejutkan oleh ukuran kabinet baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Struktur kabinet kini berisi 48 menteri dan 55 wakil menteri. Sejumlah kementerian bahkan dipecah menjadi unit-unit baru. Alasan resmi: demi efektivitas. Namun, publik sulit menutup mata pada risiko beban fiskal yang kian berat.
Dengan utang negara yang sudah menanjak, ekspansi birokrasi tanpa reformasi kualitas justru berpotensi menjadi “pesta kursi tanpa arah”.
Benang Merah: Tata Kelola yang Rapuh
Beras SPHP yang macet, sertifikasi K3 yang diperdagangkan, dan kabinet yang melebar sebenarnya punya benang merah sama: lemahnya tata kelola negara.
Distribusi pangan tersendat karena minim petugas Bulog di lapangan, akses aplikasi yang rumit bagi pedagang pasar, dan koordinasi lemah dengan pemerintah daerah.
Sertifikasi K3 yang seharusnya sederhana justru dipersulit dan dimonetisasi, menjadikan regulasi sebagai ladang rente.
Kabinet besar tanpa indikator kinerja hanya menambah biaya, bukan solusi.
Jalan Keluar: Bukan Janji, tapi Aksi
Kritik tanpa solusi hanya menjadi keluhan. Untuk pangan, Bulog harus menambah petugas lapangan dan memberi akses mudah kepada pedagang pasar, bahkan bila perlu kembali ke mekanisme manual dengan pengawasan ketat. Lebih baik beras cepat sampai di pasar daripada mengendap di gudang.
Di sektor ketenagakerjaan, proses sertifikasi harus dipangkas dan didigitalisasi secara transparan. Negara wajib memastikan standar K3 diterapkan nyata di lapangan, bukan sekadar sertifikat di atas kertas.
Sedangkan dalam politik, pembesaran kabinet harus diimbangi kinerja terukur. Tanpa indikator jelas, kursi tambahan hanya akan memboroskan anggaran dan memperparah inefisiensi.
Tantangan ke Depan
Pangan bukan sekadar soal logistik, melainkan soal keadilan akses bagi rakyat kecil. Keselamatan kerja bukan hanya prosedur administratif, tetapi menyangkut nyawa manusia. Kabinet bukan hanya daftar nama, tetapi cermin tata kelola negara.
Jika masalah ini terus dibiarkan, yang tergerus bukan hanya harga beras atau anggaran, melainkan legitimasi negara.
Namun, bila beras bisa hadir di pasar dengan harga terjangkau, buruh pulang kerja dengan selamat, dan birokrasi ramping serta efisien, barulah kita bisa berkata: negeri ini sedang bergerak ke arah yang benar.***










