JAKARTA, Radarjakarta.id — Aksi premanisme kembali mencoreng wajah ibu kota. Seorang pria muda berinisial MAM (18) ditangkap polisi usai videonya viral tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Penangkapan ini menandai sikap tegas aparat terhadap segala bentuk intimidasi jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku premanisme dan pungli di Jakarta Pusat,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (26/7). Ia memastikan bahwa setiap laporan warga akan langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Viral di Tengah Malam, Polisi Bergerak Cepat
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video diunggah akun Instagram @jakartapusat.info memperlihatkan seorang pria dengan rambut gondrong, mengenakan kaus hitam dan celana oranye, tengah memalak pengendara motor di trotoar sekitar Bundaran HI. Insiden terjadi pada Rabu dini hari (23/7) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Baru juga turun motor, langsung diminta uang parkir Rp 10.000. Katanya mau pulang. Kita belum lima menit berhenti, belum sempat lepas helm,” ujar perempuan dalam video.
Menurut pengunggah, mereka baru tiba dari Bogor dan ingin beristirahat sebentar sambil membeli kopi. Namun sebelum sempat bersantai, pria itu datang dan memaksa mereka membayar. Karena tak ingin ribut, mereka menyerahkan Rp 20.000 untuk empat motor.
Pelaku Residivis, Pernah Diamankan Tahun Lalu
Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai MAM, dan langsung memburunya. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (25/7) pukul 20.30 WIB di sebuah rumah mes kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan MAM mengakui seluruh aksinya dalam video tersebut. “Benar, ia adalah pelaku yang viral. Bahkan sebelumnya, dia pernah kami amankan dalam kasus serupa tahun 2024,” ungkapnya.
Pelaku mengaku berjalan dari rumahnya menuju Bundaran HI untuk mencari makan. Di sana, ia melihat empat motor terparkir dan langsung meminta uang dari para pemiliknya. Salah satu korban secara spontan memberikan uang Rp 20.000 yang lantas digunakan untuk membeli makanan.
Meski mematok tarif Rp 10.000 per motor, MAM tidak menyetorkan uang punglinya ke siapa pun. “Uangnya dipakai pribadi, tidak ada koordinasi dengan pihak mana pun. Ini murni aksi pungli individu,” kata Kompol Rezha.
Tak Diproses Hukum, Diserahkan untuk Pembinaan
Meski aksinya viral dan meresahkan publik, polisi tidak menjerat MAM dengan pidana karena korban tidak ingin memperpanjang masalah. “Korban memilih jalur damai dan meminta polisi menjatuhkan sanksi pembinaan, bukan pidana,” ujar Rezha.
Untuk itu, MAM diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta guna mendapatkan pembinaan lanjutan.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penertiban premanisme akan terus digencarkan. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli atau intimidasi di ruang publik.
“Jakarta harus menjadi kota yang aman bagi siapa pun. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tutup Kapolres Kombes Susatyo.| Ucha*
Viral Preman Pungli di Bundaran HI Ditangkap Polisi










