PASURUAN, Radarjakarta.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil mengikuti konsolidasi teknis nasional yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring, Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap layanan hukum dan keadilan.
Dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, konsolidasi ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Dari Rutan Bangil, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Yanuar Rinaldi, beserta jajaran pejabat struktural di Ruang Sekretariat.
Dalam arahannya, Mashudi menekankan pentingnya peningkatan integritas, transformasi digital, serta sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran pemasyarakatan sebagai pilar utama sistem peradilan pidana.
“Pemasyarakatan tidak hanya soal keamanan, tetapi juga kualitas layanan dan pembinaan. Kita dituntut adaptif, transparan, dan profesional menghadapi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang,” ujar Mashudi.
Yanuar Rinaldi menyatakan bahwa arahan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajarannya dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.
“Konsolidasi teknis ini mempertegas arah kerja kami: melayani dengan hati, bekerja dengan akal sehat dan integritas,” kata Yanuar.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi data pemasyarakatan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. | Eva*
Dirjenpas Tekankan Integritas, Rutan Bangil Ikut Konsolidasi










