Polres Jakbar Ciduk Polisi Gadungan, Tipu Penjual Motor di Facebook

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Sepasang muda-mudi di Jakarta Barat menjadi korban penipuan bermodus polisi gadungan saat menjual sepeda motor melalui Facebook Marketplace. Dua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Cengkareng sehari setelah kejadian.

Kejadian bermula saat pasangan Adelia Putri dan Yusuf, warga Palmerah, mencoba menjual motor mereka secara online. Mereka kemudian dihubungi calon pembeli yang mengaku sebagai anggota polisi dari Mabes Polri.

Dalam pertemuan langsung untuk transaksi, kedua pelaku menuduh korban melanggar hukum karena menjual motor hanya bermodalkan STNK tanpa BPKB. Dengan nada mengintimidasi, pelaku meminta motor tersebut dan langsung kabur membawa kendaraan.

Merasa terancam dan ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor itu, lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 18 Juni 2025.

Menanggapi laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cengkareng pada 19 Juni.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya tanpa insiden besar, meski sempat mencoba melarikan diri,” ujar AKP Kenn, Sabtu (28/6/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanit Resmob AKP George Ruben S.H., Kasubnit Jatanras Iptu Fery Oktarizal S.H., dan Kasubnit Resmob Ipda Rama Dwijaya S.H.

Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.