JAKARTA, Radarjakarta.id — Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini secara administratif masuk wilayah Aceh. Keputusan ini diumumkan secara langsung dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah, Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh,” ujar Prasetyo, didampingi oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian panjang dan pembahasan lintas kementerian serta dialog dengan para pemangku kepentingan daerah.
Didukung Dokumen Otentik
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo berlandaskan pada dokumen pendukung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan data administratif resmi.
“Laporan dari Kemendagri menjadi dasar utama, di mana ditemukan sejumlah dokumen penting yang menunjukkan keempat pulau itu berada dalam wilayah administratif Aceh,” jelas Prasetyo.
Penjelasan teknis dan kronologis juga telah disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden dan pihak-pihak terkait dalam rapat koordinasi sebelumnya.
Disambut Suka Cita di Aceh
Keputusan Presiden Prabowo langsung disambut antusias oleh masyarakat Aceh. Di Banda Aceh, sejumlah warung kopi ramai-ramai menayangkan siaran televisi yang mengulas keputusan tersebut. Warga bahkan menyaksikan detik-detik pengumuman resmi secara bersama-sama.
“Alhamdulillah, akhirnya pulau-pulau itu kembali ke Aceh. Ini yang kami tunggu-tunggu sejak lama,” ujar Fauzan, warga Banda Aceh. Sentimen serupa disampaikan oleh Amrizal, yang memuji strategi diam-diam Gubernur Mualem dalam meyakinkan pemerintah pusat.
GAM: Prabowo Pahami Sejarah Aceh
Tak hanya masyarakat umum, sejumlah tokoh penting Aceh juga menyampaikan apresiasinya. Darwis Jeunib, Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menilai keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memahami betul sejarah dan sensitivitas wilayah Aceh.
“Kami dari GAM mengapresiasi langkah Presiden. Ini bentuk penghormatan terhadap hak historis Aceh,” ujar Darwis dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Aceh.
Ia juga berharap keputusan ini menjadi awal dari penyelesaian poin-poin Perjanjian Damai Helsinki yang masih tertunda. “Sudah saatnya kekhususan Aceh benar-benar diwujudkan,” tambahnya.
Pemerintah Harap Polemik Berakhir
Pemerintah berharap keputusan ini mengakhiri polemik panjang yang sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara. Mensesneg Prasetyo menegaskan bahwa keputusan ini adalah solusi konstitusional dan administrasi yang adil untuk semua pihak.
“Kami berharap ini menjadi solusi permanen agar tidak ada lagi kegaduhan atau mispersepsi di masyarakat,” katanya.
Dengan putusan ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan NKRI sembari menghormati kekhususan daerah dan rekonsiliasi nasional yang telah berjalan sejak era perdamaian Aceh.
- 5 Tag Singkat:
Apakah ingin saya buatkan versi bahasa Inggris atau versi Instagram carousel caption juga?











