RADAR JAKARTA|BEKASI – Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Bekasi Kota membongkar praktik mengejutkan: obat keras ilegal dijual bebas dari balik toko kelontong hingga konter pulsa. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 23.619 butir obat keras disita dari enam lokasi berbeda yang tersebar di Kota Bekasi.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/5), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap bahwa operasi ini menyasar jaringan pengedar terselubung yang menyamar sebagai pedagang harian biasa.
“Jika satu orang mengonsumsi lima butir per hari, maka kami telah menyelamatkan setidaknya 4.724 nyawa dari ancaman zat berbahaya ini,” tegas Kapolres dengan nada serius.
Modus: Toko Obat, Kelontong, Hingga Konter Pulsa
Enam tersangka yang diamankan – berinisial M.A, M.K, M.M, M.R, F.F, dan I.Z – diketahui memanfaatkan usaha kecil mereka sebagai kamuflase untuk mengedarkan obat daftar G yang seharusnya hanya bisa didapat lewat resep dokter.
Mereka diamankan di berbagai titik di Bekasi, dan kini mendekam di sel Satresnarkoba. Sementara itu, 12 pelaku lain masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti yang Mengguncang:
• 23.619 butir obat keras berbagai jenis
• 6 unit handphone sebagai alat komunikasi pengedaran
• Buku catatan transaksi
• Uang tunai Rp 5.190.000
Ancaman Hukuman Berat
Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat ilegal di wilayah hukum Bekasi.
“Kami tidak main-main. Peredaran obat keras dan narkotika akan kami bersihkan total. Laporkan segera jika menemukan praktik mencurigakan di sekitar Anda,” tegasnya.
Tak Hanya Obat Keras – Ganja Juga Diamankan
Dalam operasi yang sama, polisi juga berhasil membekuk pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Depok. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba dan obat berbahaya terus digencarkan tanpa henti. |Titik*
Terbongkar! Toko Obat & Konter Pulsa di Bekasi Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Ilegal










