Sumut Cetak Sejarah! Ribuan Aparatur Desa Dilatih Jadi Paralegal Demi Keadilan Inklusif

banner 468x60

WRADAR JAKARTA | MEDAN
Provinsi Sumatera Utara mencetak langkah revolusioner dalam upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh warganya. Dalam sebuah gebrakan monumental, Pemerintah Provinsi Sumut bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut resmi meluncurkan Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II, Senin (19/5/2025).

Bertempat di Kantor Biro Hukum Setdaprov Sumut, Medan, kegiatan ini menyasar para kepala desa dan lurah di seluruh wilayah Sumut. Dilaksanakan secara daring, pelatihan ini diharapkan melahirkan ribuan paralegal dari desa dan kelurahan yang siap menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik hukum secara damai dan manusiawi.

Juru Damai Desa, Solusi Hukum yang Mengakar

“Paralegal desa bukan sekadar pelengkap, mereka adalah juru damai komunitas. Mereka akan menjadi mediator di tingkat akar rumput, menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan pendekatan kemanusiaan,” ujar Fredy, Kepala Bagian Bantuan Hukum Setdaprov Sumut.

Ia menegaskan, pelatihan akan dimulai 3 Juni 2025, sementara pendaftaran peserta dibuka hingga 23 Mei. Program ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan strategis antara Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkumham, dalam rangka mendukung implementasi Restorative Justice atau Keadilan Restoratif di daerah.

Restorative Justice: Hemat Anggaran, Berpihak pada Korban

Restorative Justice dinilai sebagai pendekatan revolusioner dalam penanganan perkara ringan. Tidak hanya menghemat biaya litigasi, pendekatan ini juga lebih berpihak kepada korban, karena menekankan pemulihan atas kerugian, bukan semata-mata hukuman.

Potensi Besar: 693 Kelurahan & 5.417 Desa Siap Bergerak

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Ferry Ferdiansyah, menyebutkan bahwa terdapat 51 lembaga bantuan hukum yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Ini menjadi potensi luar biasa untuk membangun Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan dukungan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), gerakan ini bisa menjadi pengungkit besar bagi lahirnya akses hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumut,” tegas Ferry.

Ayo Daftar! Jadilah Pelopor Keadilan di Desamu

Ferry juga mengimbau seluruh aparatur desa dan peserta undangan agar segera mendaftar dan berkomitmen penuh mengikuti pelatihan. “Ini bukan sekadar pelatihan, ini gerakan. Ini perubahan,” katanya.

Sumatera Utara kini menjadi pelopor dalam membumikan keadilan di desa. Program ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal membangun peradaban yang adil dari titik paling dasar: desa dan kelurahan.

| Al Pane*

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.