Ratusan Guru Besar FKUI Desak Prabowo Copot Menkes Budi Gunadi

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta — Dunia kedokteran Indonesia tengah bergolak! Lebih dari 100 guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan para alumni FKUI melontarkan tuntutan yang mengejutkan: Presiden Prabowo Subianto diminta segera mencopot Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin!

Seruan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ikatan Alumni FKUI, Dr. dr. Wawan Mulyawan, yang dengan tegas menyebut kebijakan Menkes Budi telah melewati batas. “Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo untuk mengganti Menteri Kesehatan. Jelas, ini sudah kelewatan!” tegas Wawan saat konferensi pers di Gedung FK UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).

Tuntutan ini memuncak setelah para guru besar FKUI merilis surat terbuka yang mengkritik tajam kebijakan Kemenkes, terutama terkait perubahan struktur kolegium yang kini berada di bawah kendali langsung Kemenkes padahal sebelumnya bersifat independen dan dikelola profesi medis sendiri.

“Kolegium Dicaplok Pemerintah, Pendidikan Dokter Terganggu!”

Dalam surat tersebut, para akademisi senior memprotes keras kebijakan mutasi massal dokter pengajar, termasuk tokoh penting seperti Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Mutasi tersebut dianggap mengganggu pendidikan dokter spesialis dan subspesialis di berbagai universitas ternama di Indonesia.

“Disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran ini mengancam masa depan dunia medis dan keselamatan pasien,” bunyi kutipan pernyataan para guru besar yang dirilis Jumat (16/5).

4 Tuntutan Menggema: FKUI Salemba Berseru!

Dalam deklarasi bertajuk “Salemba Berseru”, para guru besar menuntut:

1. Pengembalian independensi kolegium ke tangan para ahli, bukan Kemenkes.

2. Kemitraan sehat dan profesional antar lembaga terkait dunia kedokteran.

3. Penghormatan proporsional terhadap profesi tenaga kesehatan.

4. Ruang dialog dan etika komunikasi akademik yang sehat dan terbuka.

Wawan: “Aspirasi Kami Diabaikan, Cukup Sudah!”

Dr. Wawan Mulyawan menambahkan bahwa FKUI telah berulang kali menyampaikan masukan sejak penyusunan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, namun tak pernah digubris. “Maaf, ini seperti masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Bahkan setelah audiensi dengan Menkes, tetap tidak ada tindak lanjut nyata,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar protes elite kampus, tapi menyangkut keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan nasional. “Kami tidak sendiri. Masyarakat akan berdiri bersama kebenaran!”

Regulasi Kontroversial: Bertabrakan dengan Putusan MK?

Sorotan tajam juga tertuju pada perbedaan definisi kolegium dalam UU Kesehatan baru dan UU Praktik Kedokteran sebelumnya. Kolegium yang dulunya independen, kini menjadi ‘alat kelengkapan’ di bawah kendali Menkes.

Hal ini bahkan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2015, yang menegaskan bahwa konsil profesi dokter dan dokter gigi harus berdiri mandiri dan tidak disatukan dengan konsil tenaga kesehatan umum.

Kemenkes Bungkam, Netizen Meledak!

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kesehatan belum memberikan tanggapan resmi. Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, juga belum merespons permintaan konfirmasi media.

Sementara itu, di media sosial, gelombang komentar netizen pun memanas:

“Kok malah ngacak-ngacak sistem pendidikan dokter? Bahaya ini!”

“Hormati profesi medis, jangan dikendalikan politik!”

“Salemba bergerak, kita dukung!”

Akankah Prabowo Bertindak?

Kini, bola panas ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Akankah ia merespons tekanan akademisi dan masyarakat dengan mencopot Menkes Budi? Atau justru mempertahankannya di tengah gelombang protes yang kian membesar?

Satu hal pasti isu ini tidak akan padam dalam waktu dekat. Dunia kedokteran Indonesia sedang menuntut jawaban, dan rakyat menyaksikan. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.