Ilustrasi
RADAR JAKARTA|Jakarta – Dunia maya Indonesia dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang berisi konten menyimpang dan menjijikkan tentang hubungan inses. Grup yang diketahui memiliki lebih dari 32.000 anggota ini sontak memicu gelombang kemarahan warganet dan perhatian serius dari aparat kepolisian serta DPR.
Dalam grup tersebut, pengguna membagikan cerita-cerita berisi ketertarikan seksual terhadap anggota keluarga sendiri, bahkan disertai foto-foto korban. Tangkapan layar isi grup itu menyebar luas di media sosial X dan Instagram, memicu kehebohan dan kekhawatiran. Tagar #FantasiSedarah langsung melesat ke trending topic nasional dalam hitungan jam.
Polisi Bergerak Cepat
Polda Metro Jaya merespons cepat dengan membuka penyelidikan menyeluruh terhadap grup tersebut. Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa Direktorat Siber telah mulai menelusuri pelaku dan penyebar konten.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk menyelidiki dan mendalami akun grup tersebut,” ujar Reonald, Jumat (16/5/2025).
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa grup tersebut telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar aturan komunitas.
“Akun grup tersebut sudah ditutup oleh Meta. Tapi kami tetap menyelidiki pelaku di baliknya, termasuk admin dan anggota aktif yang membagikan konten tidak senonoh,” tegasnya.
DPR Desak Penindakan Cepat
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat suara. Ia menyebut konten dalam grup tersebut sangat menjijikkan dan berpotensi memicu kejahatan seksual nyata jika tidak segera ditindak.
“Grup ini memfasilitasi penyimpangan yang berbahaya. Jangan sampai fantasi mereka berubah menjadi tindakan. Polisi dan Kementerian Kominfo harus tegas. Tangkap semua yang terlibat!” kata Sahroni.
Ia juga mendesak agar pelaku yang terbukti bersalah diproses secara hukum dan mendapatkan pembinaan psikologis. “Kalau tidak dihentikan, ini bisa berujung pada pidana kekerasan seksual yang luar biasa dan menghancurkan korban.”
Reaksi Warganet Meluas
Warganet menyuarakan kemarahan mereka secara terbuka. Banyak yang menyerukan agar pelaku segera ditangkap dan dihukum berat, serta meminta orang tua lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka.
“Ini bukan sekadar grup, ini ancaman serius untuk moral dan keselamatan anak-anak kita,” tulis seorang pengguna X dengan nama @CyberGuardian.
“Laporkan! Jangan biarkan hal seperti ini tersembunyi di balik layar,” tulis netizen lain.
Langkah Lanjutan
Pihak kepolisian tengah menelusuri jejak digital para pelaku, termasuk IP address dan interaksi mereka di media sosial lainnya. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah diajak berkoordinasi untuk pemblokiran konten dan akun terkait.
Pemerintah pun didorong untuk mempercepat pengesahan aturan perlindungan digital dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual berbasis daring.
Waspada & Tindak Tegas
Kasus “Fantasi Sedarah” menjadi peringatan serius akan bahaya ruang digital yang tidak diawasi. Edukasi, pengawasan, dan penindakan hukum harus berjalan beriringan demi melindungi generasi muda dari penyimpangan dan kejahatan seksual yang bersembunyi di balik kedok “fantasi.”
Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menggelar konferensi pers malam ini untuk mengumumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
Redaksi RADAR JAKARTA akan terus memantau dan memperbarui perkembangan kasus ini. Bagikan berita ini agar lebih banyak orang waspada dan turut melawan penyimpangan digital yang meresahkan. (*)










