Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK, Terkait  Dugaan Korupsi Dana CSR

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan penggeledahan di Ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) pada malam hari, Senin (16/12/2024). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan j informasi terbaru mengenai penggeledahan tersebut. Ia meminta agar semua pihak bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari tim penyidik di lapangan.

Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Sebelumnya pada September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September menyebut: “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi.”

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60