Ilustrasi.
Radarjakarta.id | BEKASI –
Kepolisian menangani kasus warga Bekasi meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan temannya hanya karena sebuah piring. Peristiwa ini terjadi di Jalan Musholla Al Ikhlas, RT 007 RW 005, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 10 September 2024 pukul 19.30 WIB.
Bermula, Pelaku izin meminjam piring ke korban, namun korban tidak mengizinkan dengan alasan piring yang punya korban selalu hilang.
Pelaku yang mendengar hal itu tidak terima dan tersulut emosi hingga mereka terlibat pertikaian sehingga menyebabkan keduanya adu pukul.
Hingga akhirnya, korban mengalami muntah-muntah usai terlibat perkelahian. Diketahui korban memiliki riwayat asam lambung sehingga harus meminum obat.
Setelah korban diberi obat tersebut, korban beristirahat dan pada sekitar jam 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ADR (24) tengah duduk di teras rumahnya, kemudian dihampiri oleh F (25). F yang tak lain adalah teman ADR bermaksud meminjam sebuah piring.
“Benar kasus ini sedang ditangani Polsek Jatiasih,” kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa empat saksi yang berinisial J, KR, MAS, dan YQ. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian. “Tim Penyelidik masih mendalami sebab kematian korban,” ucapnya. Ade mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Jatiasih. (*)