Polsek Nangung Tindak Lanjuti  Laporan Penganiayaan Terhadap Seorang Perempuan di Desa Nanggung

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Insiden penganiayaan mengguncang Kampung Banar Desa Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Laporan dari masyarakat membuat piket fungsi segera bertindak dan menuju lokasi TKP kejadian.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa. menjelaskan, peristiwa adanya penganiaya dimana lokasi TKP ditemukan bahwa seorang perempuan Korban bernama Sdri. Ririn Rosyidah menjadi korban penganiayaan berusia 35 tahun dan tinggal di Kampung Banar, merupakan seorang ibu rumah tangga. Pelaku penganiayaan adalah Indra alias Hendra, seorang pria berusia 36 tahun yang juga beralamat di tempat yang sama dengan korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Langkah-langkah penanganan kasus ini oleh Kepolisian Sektor Nanggung mencakup menerima laporan, melakukan cek TKP, mengintrogasi saksi dan keluarga korban, mengamankan pelaku, menetapkan TKP sebagai tempat yang aman, mendokumentasikan bukti-bukti, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Personel Polsek Nanggung yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa, IPTU Rahman Nurjaman, S.H (Kanit Reskrim), Bripka Rudi Irawan (Reskrim), Bripka Roy Tolhas S.H (Reskrim), dan Bripka Dody Yudha (Bhabinkamtibmas).

Saat ini, situasi di lokasi masih terkendali dan aman. Lalu, laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan dan masih dalam proses penyidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.