Kemenkumham Kalsel Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Lapas Terbuka

banner 468x60

Radarjakarta.id | PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menghibahkan lahan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan untuk pembangunan Lapas Terbuka.

Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan skill dan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka reintegrasi sosial.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Reintegrasi sosial dalam konteks pemasyarakatan adalah proses memperbaiki hubungan yang terganggu oleh konflik dan isolasi sosial. Tujuannya adalah membangun kembali kepercayaan sosial setelah terjadi disintegrasi.

Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahman kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Said Mahdar, di Aula Setda Kabupaten Tanah Laut, pada Senin (1/4/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri, Ita Widyaningsih, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Muhammad Gafuri Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Dr. Ahmad Suhaimi, Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut, Drs. HM Rusdi Hilmi, dan seluruh Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Tanah Laut.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanah Laut menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tanah Laut dalam mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan WBP.

“Lapas Terbuka ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi WBP untuk mengembangkan skill dan kompetensi mereka, Negara kita, Indonesia, adalah negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, narapidana pun berhak mendapatkan tempat yang nyaman dan layak untuk menjalani hukumannya,” ujar Syamsir Rahman.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tanah Laut atas hibah lahan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih atas hibah tanah untuk pembangunan lapas di Kalimantan Selatan. Lapas terbuka ini akan menjadi sarana edukasi dan asimilasi bagi narapidana, sehingga membantu proses integrasi mereka kembali ke masyarakat.” ujar Said Mahdar.

Selepas penandatanganan perjanjian hibah, jajaran Kemenkumham Kalimantan Selatan berserta Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari meninjau langsung lokasi tanah yang telah dihibahkan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60