TKP pelaku melancarkan aksi, mencuri motor warga Perumahan Cinere Residence Blok C8 no. 7 Meruyung Limo Depok.
Radarjakarta.id | DEPOK – Aksi nekat pelaku pencurian terjadi di Perumahan Cinere Residence Blok C8 no. 7 Meruyung Limo Depok.
Sepeda motor milik Ahmad Rifai (46) yang berada di dalam garasi rumah raib saat kondisi rumah masih terbilang ramai.
Korban mengetahui barang berharganya miliknya menghilang ketika pulang kerja melihat motor yang sehari-hari di gunakan Istri korban tidak terparkir lagi di garasi rumahnya.
Korban menerangkan, terakhir kali istri korban meletakkan sepeda motornya pada Selasa malam (6/2/2024) sekira pukul 8 malam.
“Saya pulang kerja antara pukul hampir pukul 10 malam, saya tidak melihat motor yang sehari-hari dipergunakan istri saya untuk Wara-wiri, ternyata benar saja, motornya telah di curi, setelah saya tanyakan istri, ia pun kaget,” kata Ahmad Rifai.
“Padahal kondisi di dalam rumah dan tetangga masih ramai aktifitas,” pungkasnya.
Diperkirakan, pelaku masuk saat istri korban sedang asik bersama anak-anak korban.
Pelaku diduga lebih dari satu orang dengan cara merusak kunci kontak dan mengunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu, bernomer polisi B 6611 ZMV yang diparkirkan di garasi rumah korban.
Atas ulah pencuri tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 Juta.
Kini, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Polsek Cinere dengan nomor LP: STT LP/30/B/II/2024, dan masih dalam penyelidikan.
Korban berharap polisi bisa mengungkap pelaku yang mencuri sepeda motornya.| Eka*